Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa.
"Alhamdulillah, satu daerah CDPOB, yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui (dalam rapat paripurna) dihadiri oleh tokoh-tokoh dari forum koordinasi pemekaran pantura Subang," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengungkapkan, CDPOB Kabupaten Subang Utara ini terwujud berkat kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru di kawasan utara Jabar.
"Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh kerja semua pihak, mulai level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemda Provinsi Jabar, juga anggota DPR RI, yang tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan," tuturnya.
Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini.
Baca juga: Gubernur-DPRD Jabar sepakati pembahasan tiga daerah otonom baru
Baca juga: PKB Jabar minta pemerintah provinsi realisasikan 13 DOB
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.
Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.
Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota.
"Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri," kata Ruhiyat.
Sementara itu anggota DPR RI Ono Surono akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium sehingga pemekaran daerah otonomi baru di Jabar bisa berjalan dengan lancar.
"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur bagaimana mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan tentunya kita semua sepakat. Saya yakin semua fraksi di DPR sepakat karena memang harus ada keadilan pemekaran dan fiskal," ujar Ono.
Namun Ono mengungkapkan pengusulan CDPOB tak hanya dilakukan oleh Provinsi Jabar. Hingga saat ini ada sekitar 200 CDPOB yang telah diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Menurut Ono, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD harus mempersiapkan infrastruktur dasar untuk mendukung pemenuhan klasifikasi menjadi daerah otonomi baru.
"Tentunya Pemerintah Pusat membentuk tim yang akan mengklasifikasikan skala prioritas kabupaten/kota mana yang lebih diutamakan sehngga tentunya infrastruktur dasar itu harus disiapkan," kata dia.
Baca juga: Anggota DPRD Jabar terus mendorong pembentukan daerah otonomi baru
Baca juga: Pemprov-DPRD Jabar setujui pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat