Pengusaha hotel NTB diminta taati tarif untuk MotoGP Mandalika 2023
27 Juni 2023 19:34 WIB
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady saat diwawancara di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Selasa (27/6/2023). (ANTARA/Nur Imansyah).
Mataram (ANTARA) - Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat meminta seluruh pengusaha hotel di wilayah itu menaati Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 9 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi Tarif Hotel dan Transportasi saat perhelatan MotoGP Mandalika pada 13-15 Oktober 2023 mendatang.
"Jadi kami sudah beberapa kali rapat dengan asosiasi hotel, kami selalu sampaikan agar MotoGP tahun ini beda dengan tahun sebelumnya. Kalau dulu oke belum ada payung hukumnya Pergub. Tapi sekarang sudah ada rambu-rambu, lengkap dengan sanksi jika dilanggar," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Selasa.
Jamaluddin menjelaskan dalam Pergub tersebut, tarif layanan akomodasi diatur berdasarkan zonasi. Pada zona di mana acara MotoGP akan berlangsung masih diperbolehkan maksimal kenaikan tarif kamar 3 kali lipat dari tarif sebelumnya.
Kemudian, zona yang lebih luar 2 kali lipat dan zona terjauh dari acara kenaikan maksimal 1 kali lipat. Untuk Zona 1 berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan meliputi Kabupaten Lombok Tengah.
Zona 2 meliputi sebagian kawasan Lombok Barat dan Kota Mataram. Sementara zona 3 mencakup kawasan Senggigi dan Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara.
"Tujuannya, jangan sampai para tamu ini kapok," ujarnya.
Karena itu, pihaknya sudah mewanti-mewanti seluruh pengusaha hotel atau penginapan agar tidak memainkan tarif kamar hotel saat event MotoGP Mandalika.
"Jadi jangan main-main para pelaku industri pariwisata ini," kata Jamal sapaan akrab Kadispar NTB ini.
Menurut dia, saat ini sudah ada Satuan Tugas (Satgas) yang sudah dibentuk. Tugasnya memantau tarif akomodasi hotel saat event MotoGP Mandalika 2023.
Satgas ini diisi oleh Pemprov NTB, Polda NTB, kejaksaan bersama para asosiasi hotel.
"Jadi jangan main-main, jangan macam-macam para pelaku usaha perhotelan. Jadi Pergub ini harus diikuti," katanya.
Sebelumnya, Mandalika Hotel Association (MHA) melaporkan bahwa kamar hotel di kawasan itu sudah penuh dipesan oleh para kru dari tim MotoGP Mandalika 2023.
"Kamar hotel sudah penuh sekarang dan para tamu yang menginap minimal tiga malam hingga satu minggu saat MotoGP," kata Sekretaris MHA, Rata Wijaya.
Ia juga menyebutkan jika para tamu sudah melakukan pembayaran secara penuh sehingga tidak ada lagi kamar tersisa.
Bahkan jika ada kamar yang tersedia, pengelola hotel telah menaikkan harga dua hingga tiga kali lipat dari harga normal hotel di Mandalika. Meski begitu kenaikan tetap sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB.
Baca juga: Pesanan kamar hotel di Senggigi buat MotoGP Mandalika capai 80 persen
Baca juga: Dorna sarankan perbanyak hotel di sekitar Sirkuit Mandalika
Baca juga: Menparekraf minta InJourney kaji soal rencana penghapusan WSBK
"Jadi kami sudah beberapa kali rapat dengan asosiasi hotel, kami selalu sampaikan agar MotoGP tahun ini beda dengan tahun sebelumnya. Kalau dulu oke belum ada payung hukumnya Pergub. Tapi sekarang sudah ada rambu-rambu, lengkap dengan sanksi jika dilanggar," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Selasa.
Jamaluddin menjelaskan dalam Pergub tersebut, tarif layanan akomodasi diatur berdasarkan zonasi. Pada zona di mana acara MotoGP akan berlangsung masih diperbolehkan maksimal kenaikan tarif kamar 3 kali lipat dari tarif sebelumnya.
Kemudian, zona yang lebih luar 2 kali lipat dan zona terjauh dari acara kenaikan maksimal 1 kali lipat. Untuk Zona 1 berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan meliputi Kabupaten Lombok Tengah.
Zona 2 meliputi sebagian kawasan Lombok Barat dan Kota Mataram. Sementara zona 3 mencakup kawasan Senggigi dan Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara.
"Tujuannya, jangan sampai para tamu ini kapok," ujarnya.
Karena itu, pihaknya sudah mewanti-mewanti seluruh pengusaha hotel atau penginapan agar tidak memainkan tarif kamar hotel saat event MotoGP Mandalika.
"Jadi jangan main-main para pelaku industri pariwisata ini," kata Jamal sapaan akrab Kadispar NTB ini.
Menurut dia, saat ini sudah ada Satuan Tugas (Satgas) yang sudah dibentuk. Tugasnya memantau tarif akomodasi hotel saat event MotoGP Mandalika 2023.
Satgas ini diisi oleh Pemprov NTB, Polda NTB, kejaksaan bersama para asosiasi hotel.
"Jadi jangan main-main, jangan macam-macam para pelaku usaha perhotelan. Jadi Pergub ini harus diikuti," katanya.
Sebelumnya, Mandalika Hotel Association (MHA) melaporkan bahwa kamar hotel di kawasan itu sudah penuh dipesan oleh para kru dari tim MotoGP Mandalika 2023.
"Kamar hotel sudah penuh sekarang dan para tamu yang menginap minimal tiga malam hingga satu minggu saat MotoGP," kata Sekretaris MHA, Rata Wijaya.
Ia juga menyebutkan jika para tamu sudah melakukan pembayaran secara penuh sehingga tidak ada lagi kamar tersisa.
Bahkan jika ada kamar yang tersedia, pengelola hotel telah menaikkan harga dua hingga tiga kali lipat dari harga normal hotel di Mandalika. Meski begitu kenaikan tetap sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB.
Baca juga: Pesanan kamar hotel di Senggigi buat MotoGP Mandalika capai 80 persen
Baca juga: Dorna sarankan perbanyak hotel di sekitar Sirkuit Mandalika
Baca juga: Menparekraf minta InJourney kaji soal rencana penghapusan WSBK
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: