Washington (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat (AS), yang dipimpin Presiden Joe Biden, Senin (26/6), mengumumkan alokasi dana sebesar lebih dari 42 miliar dolar AS untuk memperluas akses internet berkecepatan tinggi di negara tersebut.

Dalam sebuah siaran pers, Gedung Putih menyebutkan bahwa lebih dari 8,5 juta rumah tangga dan usaha kecil masih berada di daerah yang tidak memiliki infrastruktur internet berkecepatan tinggi. Selain itu, jutaan lainnya masih harus berjuang dengan opsi internet terbatas atau tidak dapat diandalkan.

Pengumuman tersebut hanya satu komponen dari serangkaian upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap orang di Amerika memiliki akses ke internet berkecepatan tinggi yang terjangkau dan dapat diandalkan, sebagai bagian dari agenda Biden "Investing in America".

Gedung Putih membandingkan pengumuman pendanaan internet terbesar dalam sejarah AS dengan Undang-Undang Elektrifikasi Pedesaan Franklin D. Roosevelt, yang menyediakan listrik ke hampir setiap rumah dan peternakan di AS pada tahun 1930-an.

Beberapa negara bagian, wilayah, dan Distrik Columbia di AS akan menerima dana dari program Ekuitas, Akses, dan Penyebaran Pita Lebar (Broadband) senilai 42,45 miliar dolar AS dari Undang-Undang Infrastruktur Bipartisan Biden guna menjalankan program hibah di wilayah mereka.

Jumlah dana yang diberikan berkisar antara 27 juta hingga lebih dari 3,3 miliar dolar, dengan setiap negara bagian menerima minimal 107 juta dolar, menurut siaran pers tersebut.

Sebanyak 19 negara bagian menerima alokasi lebih dari 1 miliar dolar dengan 10 alokasi teratas di Alabama, California, Georgia, Louisiana, Michigan, Missouri, North Carolina, Texas, Virginia, dan Washington.

"Dengan alokasi ini dan investasi pemerintahan Biden lainnya, seluruh 50 negara bagian, Washington DC, dan wilayah-wilayah tersebut kini memiliki sumber daya untuk menghubungkan setiap penduduk dan bisnis kecil ke internet berkecepatan tinggi yang andal dan terjangkau per 2030," sebut Gedung Putih.