Jokowi: Uang rakyat bukan untuk membiayai birokrasi
26 Juni 2023 12:28 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). ANTARA/Indra Arief Pribadi/am.
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di hadapan pejabat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, mengatakan bahwa uang rakyat dalam APBN/APBD tidak untuk membiayai birokrasi, tetapi untuk merealisasikan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat, untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukanlah untuk membiayai proses. Ini yang hati-hati, ya. Sekali lagi, bukan untuk membiayai proses, bukan untuk membiayai birokrasi karena yang saya temukan justru habis banyak di birokrasi," kata Presiden Jokowi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 yang disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun.
Jokowi mengatakan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas belanja. Menurut dia, banyak anggaran program yang tidak efisien dan efektif dalam beberapa pagu APBD karena lebih banyak untuk perjalanan dinas dan belanja pegawai seperti honor.
"Selain peningkatan akuntabilitas, kita harus juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas belanja. Dilaksanakan dengan baik, terus dimonitor dan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran. Outcome-nya betul-betul dirasakan oleh rakyat," kata dia.
Tanpa menyebut entitas pemerintah daerah tertentu, Jokowi mencontohkan dalam sebuah APBD, terdapat pagu belanja perjalanan dinas mencapai Rp1 miliar untuk program penyuluhan tenaga pertanian yang memiliki total anggaran Rp1,5 miliar. Hal itu menandakan lebih dari 50 persen total anggaran penyuluhan tenaga pertanian di daerah tersebut habis hanya untuk perjalanan dinas.
Presiden juga mencontohkan program pengembangan UMKM di suatu daerah memiliki anggaran Rp2,5 miliar. Namun, sebanyak Rp1,9 miliar dari total anggaran itu juga habis untuk honor dan perjalanan dinas.
"Bayangkan berapa? Tidak ada 20 persen yang dipakai untuk betul-betul pengembangan usaha mikro. Contoh yang ketiga pengembangan balai penyuluh pertanian, ini di kabupaten berarti dari APBD kabupaten. Tujuan membangun dan merehabilitasi balai penyuluhan anggarannya Rp1 miliar, sebesar Rp734 juta untuk honor perjalanan dinas dan rapat-rapat," jelasnya.
Jokowi mengatakan semestinya biaya operasional atau overhead cost tidak lebih dari 20—25 persen dari total anggaran.
Oleh karena itu, Jokowi meminta sasaran dan hasil dari program di APBN dan APBD harus menjadi fokus penggunaan anggaran.
"Fokus pada program unggulan, enggak usah juga banyak-banyak program. Sekali lagi fokus pada program-program unggulan, seperti penanganan stunting, pengentasan (masyarakat dari) kemiskinan, membantu produktivitas petani dan nelayan, mengendalikan inflasi, membantu investasi dan lain-lainnya, dan itu pun harus membeli produk-produk dalam negeri," kata Jokowi.
Baca juga: Presiden Jokowi: kenaikan daging ayam terlalu tinggi
Baca juga: Presiden Jokowi bantah Ponpes Al Zaytun dilindungi orang Istana
"Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat, untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukanlah untuk membiayai proses. Ini yang hati-hati, ya. Sekali lagi, bukan untuk membiayai proses, bukan untuk membiayai birokrasi karena yang saya temukan justru habis banyak di birokrasi," kata Presiden Jokowi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 yang disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun.
Jokowi mengatakan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas belanja. Menurut dia, banyak anggaran program yang tidak efisien dan efektif dalam beberapa pagu APBD karena lebih banyak untuk perjalanan dinas dan belanja pegawai seperti honor.
"Selain peningkatan akuntabilitas, kita harus juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas belanja. Dilaksanakan dengan baik, terus dimonitor dan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran. Outcome-nya betul-betul dirasakan oleh rakyat," kata dia.
Tanpa menyebut entitas pemerintah daerah tertentu, Jokowi mencontohkan dalam sebuah APBD, terdapat pagu belanja perjalanan dinas mencapai Rp1 miliar untuk program penyuluhan tenaga pertanian yang memiliki total anggaran Rp1,5 miliar. Hal itu menandakan lebih dari 50 persen total anggaran penyuluhan tenaga pertanian di daerah tersebut habis hanya untuk perjalanan dinas.
Presiden juga mencontohkan program pengembangan UMKM di suatu daerah memiliki anggaran Rp2,5 miliar. Namun, sebanyak Rp1,9 miliar dari total anggaran itu juga habis untuk honor dan perjalanan dinas.
"Bayangkan berapa? Tidak ada 20 persen yang dipakai untuk betul-betul pengembangan usaha mikro. Contoh yang ketiga pengembangan balai penyuluh pertanian, ini di kabupaten berarti dari APBD kabupaten. Tujuan membangun dan merehabilitasi balai penyuluhan anggarannya Rp1 miliar, sebesar Rp734 juta untuk honor perjalanan dinas dan rapat-rapat," jelasnya.
Jokowi mengatakan semestinya biaya operasional atau overhead cost tidak lebih dari 20—25 persen dari total anggaran.
Oleh karena itu, Jokowi meminta sasaran dan hasil dari program di APBN dan APBD harus menjadi fokus penggunaan anggaran.
"Fokus pada program unggulan, enggak usah juga banyak-banyak program. Sekali lagi fokus pada program-program unggulan, seperti penanganan stunting, pengentasan (masyarakat dari) kemiskinan, membantu produktivitas petani dan nelayan, mengendalikan inflasi, membantu investasi dan lain-lainnya, dan itu pun harus membeli produk-produk dalam negeri," kata Jokowi.
Baca juga: Presiden Jokowi: kenaikan daging ayam terlalu tinggi
Baca juga: Presiden Jokowi bantah Ponpes Al Zaytun dilindungi orang Istana
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Tags: