Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi sepekan, Senin (19/6) sampai Sabtu (24/6) yang disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Anggota DPR minta Polri jalin kerja sama atasi kejahatan transnasional

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri untuk menjalin kerja sama bilateral antarkepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan transnasional.

Dia menilai kejahatan transnasional merupakan kejahatan nyata di berbagai negara dan mendapatkan perhatian khusus terhadap permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba, terorisme, hingga perdagangan senjata ilegal.

Selengkapnya baca disini

2. BNN RI musnahkan 122,9 kilogram sabu jelang peringatan HANI di Bali

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia memusnahkan 122,9 kilogram sabu, 501 gram ganja dan 1,07 kilogram heroin menjelang puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2023 di Lapangan Tembak Tohpati, Denpasar.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose di Denpasar, Bali, Jumat mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari delapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 11 orang tersangka.

Selengkapnya baca disini

3. KPK dalami motif pungli di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami lebih lanjut soal motif pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"Kami dalami apa yang kemudian diberikan, jasa dalam tanda kutip yang diberikan. Kalau kemudian betul ada, dugaan pidananya seperti apa itu masih kami dalami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca disini

4. Pengamat kritik Polri naikkan pangkat Rizal Irawan jadi Brigjen Pol

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik kebijakan Polri menaikkan pangkat Rizal Irawan dari Kombes Pol. menjadi Brigadir Jenderal Pol. setelah yang bersangkutan diberi sanksi demosi karena terlibat kasus pemerasan Richard Mille.

"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta Jumat.

Selengkapnya baca disini

5. Pemerintah jamin eksil korban pelanggaran HAM dimudahkan pulang ke RI

Pemerintah menjamin eksil korban pelanggaran HAM berat mendapat kemudahan untuk pulang ke Tanah Air melalui berbagai layanan visa dan izin tinggal yang disediakan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Layanan visa dan izin tinggal itu merupakan salah satu wujud pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat yang diberikan negara sebagaimana direkomendasikan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PP HAM) bentukan Presiden RI Joko Widodo.

Selengkapnya baca disini