Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia mengharapkan dapat menguji coba ketentuan agen perbankan pada pertengahan tahun ini menyusul mulai diliriknya layanan perbankan tanpa kantor cabang (branchless banking) oleh sejumlah pelaku industri.

"Kita akan mengatur rencana seperti itu, kita berharap pada pertengahan tahun ada uji coba," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya akan terus mendorong akses dunia keuangan agar dapat lebih meluas dengan produk-produk yang inovatif, cepat, mudah, dan menjangkau semua kalangan masyarakat.

Ia mengemukakan, produk perbankan yang tengah diteliti memerlukan teknologi informasi (TI) sehingga dapat mengatasi kelemahan-kelemahan yang secara fisik unit jasa perbankannya tidak ada.

"Ketentuan mengenai agen perbankan cukup penting. Pertama, agen perbankan itu harus memiliki pengalaman, jika tidak berpengalaman harus punya suatu jaringan dengan sistem yang dapat berhubungan secara nasional," katanya.

Halim menambahkan dalam mengimplementasikan "branchless banking", ada yang memerlukan berdirinya kantor fisik dari suatu bank dan tidak.

"Kondisi yang tidak memerlukan kantor fisik cukup dengan produk perbankannya saja yang disebarkan ke masyarakat, tetapi dapat memberikan akses untuk melakukan pemindahan dana, apakah untuk menerima atau membayar keluar," ujarnya.

Sementara, ia melanjutkan, untuk produk yang memerlukan kantor fisik perbankan tetap mengikuti ketentuan dengan memperhatikan "know your customer" (KYC).

Meski demikian, ia mengatakan, sisem layanan perbankan itu masih dalam kajian untuk pengawasannya dari sisi teknologi dan kegiatan perbankannya.

"Kalau kegiatan perbankan dimanapun berada harus mengikuti ketentuan BI atau OJK (nantinya), sedangkan terkait teknologi dan sistem pembayaran harus terkait dengan sistem pembayaran. Jadi, ada dua jenis aturan nantinya, ketika dipindahkan ke OJK, OJK akan mengatur sisi perbankan, sementara BI akan mengatur sisi pembayarannya," kata dia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menambahkan pihaknya akan memperkuat aturannya sehingga masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam mengakses sektor keuangan.

"Jika melihat ke negara-negara maju, biasanya memang access to finance-nya sudah bagus. Tapi di negara-negara berkembang belum. Ini poin yang mau kami atur lebih mendalam. Salah satunya melalui branchless banking," ujar dia.

Muliaman mengatakan aturan baru yang sedang dibahas akan mengatur tata cara kerja sama industri perbankan dengan industri telekomunikasi.

Sejauh ini, Muliaman menjelaskan sudah ada beberapa bank yang merencanakan untuk menerapkan "branchless banking" dengan menggandeng perusahaan telekomunikasi.
(ZMF/R010)