Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan mengatakan, masih adanya stigma sosial terhadap perempuan kepala keluarga, terutama yang bercerai, menyebabkan banyaknya kekerasan terhadap perempuan kepala keluarga.

"Di tingkat sosial, perempuan kepala keluarga juga mengalami berbagai stigma dan diskriminasi terutama perempuan kepala keluarga yang bercerai," kata Anggota Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam keterangan, di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Catatan Tahunan Komnas: Laporan kekerasan perempuan terus bertambah

Pihaknya menambahkan banyak janda cerai mati ataupun hidup cenderung disalahkan ketika kehilangan atau ditinggal suaminya.

"Di Indonesia ada kebudayaan atau kebiasaan yang menjadikan atribut janda sebagai simbol seks atau bahan pelecehan seksual, yaitu sebagai penggoda atau perebut suami orang, sehingga keberadaan-nya sering dianggap ancaman bagi perempuan-perempuan yang bersuami," kata dia.

Baca juga: Aparat yang tangani kasus perempuan-anak harus berperspektif gender

Selama 2016-2020, Komnas Perempuan mencatat ada 889 kasus kekerasan yang dilakukan mantan suami, baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, siber, dan atau ekonomi.

Pada konteks teknologi, Komnas Perempuan mencatat ada kenaikan kasus kekerasan berbasis gender di ruang siber sejak 2017 dan mengalami puncaknya di masa pandemi COVID-19.

"Penyebaran video atau foto bernuansa seksual untuk pembalasan dendam tercatat paling banyak dilakukan oleh pasangan intim seperti suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, hingga teman dekat," kata Anggota Komnas Perempuan Satyawanti Mashudi.

Baca juga: Bintang: Literasi digital lindungi perempuan dari bahaya media sosial

Menurut Komnas Perempuan, pemerintah perlu merespons kondisi ini dengan memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan kepala keluarga.

"Merespons situasi ini, penting bagi negara untuk betul-betul memberikan perlindungan substantif bagi perempuan kepala keluarga yang mengalami kekerasan oleh mantan suami yang kerap bertumpang tindih dengan kekerasan lainnya," tambah Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin.

Baca juga: KemenPPPA: Pendeta Flo beri perhatian kesetaraan gender dalam keluarga

Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Perempuan Kepala Keluarga pada 2023, yaitu inovasi dan teknologi bagi kesetaraan gender.

Dikatakannya, tema ini menjadi relevan mengingat masih banyaknya kekerasan terhadap perempuan kepala keluarga dalam teknologi utamanya di ruang siber.

Baca juga: Penguatan kelembagaan salah satu prioritas Komnas Perempuan di 2023

Hari Perempuan Kepala Keluarga sendiri dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendeklarasikan-nya pada 23 Juni 2011.

Peringatan tersebut bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan serta kesulitan para perempuan kepala keluarga di seluruh dunia dalam menghadapi stigma di masyarakat, juga tuntutan hidup dalam menafkahi diri dan keluarganya.