Jakarta (ANTARA News) - Saat ini DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang antara lain juga akan mengatur dan mengevaluasi kinerja Kesekjenan DPR.

"Sekarang pembahasannya sudah di tingkat Panja (Panitia Kerja)," kata Ketua Panja RUU MD3 Anna Muawanah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

"Kesekjenan DPR RI, ke depan harusnya ada uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI. Selama ini kan DPR RI selalu melakukan uji kepatutan dan kelayakan," kata Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI itu.

Selain itu, dalam pembahasan RUU MD3 itu juga akan dimasukkan pasal mengenai evaluasi terhadap kinerja Kesekjenan DPR RI.

"Perlu ada evaluasi kinerja Kesekjenan DPR RI. Mereka wajib melaporan kinerjanya kepada pimpinan DPR RI. Tentang tata cara, mekanismenya diatur dalam Peraturan DPR RI," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

(Zul)