Pekanbaru (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyita rumah-rumah Gubernur Riau, HM Rusli Zainal (RZ) jika terbukti atau diduga merupakan aset hasil dari kejahatan tindak pidana korupsi.

"Namun saat ini kami masih mendata aset dan kekayaan tersangka RZ dan tentunya akan dilakukan penyitaan kalau itu diduga hasil kejahatan korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dihubungi per telepon dari Pekanbaru, Selasa.

Dia menjelaskan, penelusuran aset kekayaan Rusli Zainal, tersangka kasus dugaan korupsi kehutanan dan korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII 2012, dilakukan melalui kerjasama dengan lembaga terkait, khususnya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Belum melalui saksi-saksi karena penelusuran biasanya tidak dilakukan melalui keterangan saksi-saksi itu," katanya.

Sejauh ini, kata dia, KPK memang belum melakukan upaya penyitaan, termasuk terhadap rumah-rumah pribadi tersangka RZ, karena tergantung dari hasil penelusuran.

Ditanya apakah KPK telah mendeteksi nilai aset dan kekayaan tersangka RZ, Johan mengaku belum mengetahuinya dan masih akan diupayakan.

"Intinya, KPK akan menelusuri aset kekayaan siapapun tersangkanya, namun semuanya itu butuh proses," katanya.

Sebelumnya pihak lembaga swadaya masyarakat di Pekanbaru sempat mencurigai transaksi saham perikanan dan kelautan senilai Rp7 triliun di Vietnam yang diduga milik Rusli Zainal.

(KR-FZR)