Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengusulkan DPRD provinsi di seluruh Indonesia menyusun peraturan daerah (perda) tentang pembinaan Pancasila dan wawasan kebangsaan, seperti yang dilakukan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kalimantan Timur.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Basarah mengatakan perda tersebut dapat membantu sosialisasi Pancasila kepada seluruh masyarakat di tengah keterbatasan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam memasifkan sosialisasi Pancasila ke seluruh daerah di Tanah Air.

"Pembinaan Pancasila secara nasional memang dibebankan kepada BPIP; tapi ingat, BPIP tidak punya kaki ke daerah, seperti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Oleh karena itu, jika setiap provinsi punya perda tentang pembinaan Pancasila, ini akan sangat membantu semua pihak melakukan sosialisasi ideologi negara Pancasila," kata Basarah.

Baca juga: DPRD Banten setujui Raperda Pendidikan Pancasila jadi Perda

Dia menyampaikan usulan itu usai menerima perwakilan Tim Panitia Khusus Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Gedung MPR RI, Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Basarah mengusulkan pula agar judul rancangan peraturan daerah itu diganti menjadi Rancangan Perda tentang Pembinaan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Penggantian judul itu, menurut dia, perlu dilakukan karena langkah yang diatur dalam peraturan tersebut adalah pembinaan Pancasila, bukan pendidikan Pancasila.

Baca juga: BPIP akan evaluasi perda di NTB yang bertentangan dengan Pancasila

"Jika digunakan kata pendidikan, nomenklatur itu sudah digarap oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; sementara perda yang sedang Anda semua susun ini akan mengatur bagaimana membina masyarakat agar mengenal, menghayati, dan merawat Pancasila. Jadi, seharusnya digunakan kata pembinaan," jelas Basarah.

Dia juga mengingatkan pentingnya pembinaan Pancasila di era digital seperti saat ini. Menurut dia, era digital telah membawa Pancasila ke persimpangan jalan yang menghadapkan ideologi bangsa Indonesia itu dengan ideologi asing, seperti kapitalisme, komunisme, bahkan transnasionalisme.

"Kita bisa lihat banyak tersangka teroris ditangkap di pelosok-pelosok dusun dan desa. Oleh karena itu, jika setiap pemerintah daerah punya perda sendiri-sendiri yang mengatur tentang pembinaan Pancasila, gerakan ini akan sangat bagus," ujar Ahmad Basarah.

Baca juga: BPIP promosikan nilai Pancasila cegah perda diskriminatif