Mahfud MD dorong TVRI perkaya konten yang cerdaskan kehidupan bangsa
23 Juni 2023 15:45 WIB
Tangkapan layar - Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt. Menkominfo) Mahfud MD saat mengukuhkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 dan lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) periode 2022-2027 di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (23/6/2023). ANTARA/Rizka Khaerunnisa/am.
Jakarta (ANTARA) - Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD mendorong Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) untuk memperkaya tayangan dengan konten yang tidak memecah belah, bebas hoaks, serta mencerdaskan kehidupan bangsa lewat sinergi Dewan Pengawas dan Direksi.
"Saya mendorong sinergi Dewan Pengawas dan Direksi untuk memperkuat LPP TVRI sebagai clearing house. Memperkaya tayangan TVRI dengan konten-konten yang tidak memecah belah, bebas dari hoaks, serta dapat mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Mahfud dalam siaran langsung pengukuhan anggota KPI Pusat dan Dewan Pengawas LPP TVRI di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Plt. Menkominfo kukuhkan anggota KPI Pusat dan Dewan Pengawas LPP TVRI
Mahfud berpesan kepada Dewan Pengawas dan unsur pimpinan di LPP TVRI untuk bersinergi serta menghindari konflik yang dapat mengganggu jalannya organisasi.
"Ke depannya sesudah pelantikan hari ini, harus betul-betul dihindari hal tersebut karena selain hal itu bisa mengganggu roda organisasi untuk mengemban tugas mulia, juga bisa membuat TVRI tertinggal di dalam percaturan media massa," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengharapkan Dewan Pengawas LPP TVRI dapat menjadi pendorong semangat untuk terus memperluas penyampaian informasi publik yang bermanfaat dan positif ke seluruh pelosok Tanah Air melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Sesuai dengan prinsip TVRI yang independen, netral, dan tidak komersial, Mahfud menyampaikan bahwa lembaga penyiaran publik ini juga harus dapat menjamin terpenuhinya hak semua Warga Negara Indonesia dalam bersiaran, termasuk masyarakat rentan dan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Secara khusus, saya berharap TVRI dapat turut menjaga netralitas pemilu dan menyiapkan roadmap implementasi Digital Broadcasting System (DBS) dengan baik dan cermat mengingat DBS membutuhkan anggaran yang besar," imbuh Mahfud.
Di masa dunia yang sudah menjadi tanpa batas (borderless) dan tanpa batas waktu (timeless), Mahfud mengingatkan TVRI harus siap bersiaran global. TVRI, imbuhnya, juga harus mampu menjadi jendela dan etalase bagi dunia untuk melihat Indonesia sekaligus sebagai alat diplomasi dan pembela kedaulatan bangsa di mata dunia.
Melalui momentum pengukuhan lima anggota Dewan Pengawas LPP TVRI periode 2022-2027, termasuk juga sembilan anggota KPI Pusat periode 2022-2025, Mahfud berharap kinerja kedua lembaga tersebut dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
"Saya juga mengajak kita semua untuk mengawal revisi UU Penyiaran agar tetap kompatibel dengan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan penyiaran di masa sekarang dan masa mendatang," pungkas Mahfud.
Baca juga: Lembaga penyiaran diminta pastikan siaran sehat dalam hadapi pemilu
Baca juga: Mahfud MD harapkan KPI aktif awasi penyiaran agar pemilu luber jurdil
Baca juga: Mahfud MD: KPI Pusat & TVRI harus tetap teguh promosikan transparansi
"Saya mendorong sinergi Dewan Pengawas dan Direksi untuk memperkuat LPP TVRI sebagai clearing house. Memperkaya tayangan TVRI dengan konten-konten yang tidak memecah belah, bebas dari hoaks, serta dapat mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Mahfud dalam siaran langsung pengukuhan anggota KPI Pusat dan Dewan Pengawas LPP TVRI di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Plt. Menkominfo kukuhkan anggota KPI Pusat dan Dewan Pengawas LPP TVRI
Mahfud berpesan kepada Dewan Pengawas dan unsur pimpinan di LPP TVRI untuk bersinergi serta menghindari konflik yang dapat mengganggu jalannya organisasi.
"Ke depannya sesudah pelantikan hari ini, harus betul-betul dihindari hal tersebut karena selain hal itu bisa mengganggu roda organisasi untuk mengemban tugas mulia, juga bisa membuat TVRI tertinggal di dalam percaturan media massa," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengharapkan Dewan Pengawas LPP TVRI dapat menjadi pendorong semangat untuk terus memperluas penyampaian informasi publik yang bermanfaat dan positif ke seluruh pelosok Tanah Air melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Sesuai dengan prinsip TVRI yang independen, netral, dan tidak komersial, Mahfud menyampaikan bahwa lembaga penyiaran publik ini juga harus dapat menjamin terpenuhinya hak semua Warga Negara Indonesia dalam bersiaran, termasuk masyarakat rentan dan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Secara khusus, saya berharap TVRI dapat turut menjaga netralitas pemilu dan menyiapkan roadmap implementasi Digital Broadcasting System (DBS) dengan baik dan cermat mengingat DBS membutuhkan anggaran yang besar," imbuh Mahfud.
Di masa dunia yang sudah menjadi tanpa batas (borderless) dan tanpa batas waktu (timeless), Mahfud mengingatkan TVRI harus siap bersiaran global. TVRI, imbuhnya, juga harus mampu menjadi jendela dan etalase bagi dunia untuk melihat Indonesia sekaligus sebagai alat diplomasi dan pembela kedaulatan bangsa di mata dunia.
Melalui momentum pengukuhan lima anggota Dewan Pengawas LPP TVRI periode 2022-2027, termasuk juga sembilan anggota KPI Pusat periode 2022-2025, Mahfud berharap kinerja kedua lembaga tersebut dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
"Saya juga mengajak kita semua untuk mengawal revisi UU Penyiaran agar tetap kompatibel dengan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan penyiaran di masa sekarang dan masa mendatang," pungkas Mahfud.
Baca juga: Lembaga penyiaran diminta pastikan siaran sehat dalam hadapi pemilu
Baca juga: Mahfud MD harapkan KPI aktif awasi penyiaran agar pemilu luber jurdil
Baca juga: Mahfud MD: KPI Pusat & TVRI harus tetap teguh promosikan transparansi
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023
Tags: