Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendata lokasi tempat pemotongan (TPH) hewan untuk mempermudah pengawasan dan pendampingan pada saat Idul Adha 2023.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawanti di Gunungkidul, Jumat, mengatakan petugas kesehatan hewan di setiap kecamatan/kapanewon sudah terjun desa/kalurahan untuk mengumpulkan data.

"Saat ini masih berproses, yang ingin mengajukan TPH wajib mengisi formulir," kata Wibawanti.

Ia mengatakan, berdasarkan data TPH pada Idul Adha 2022, jumlah TPH mencapai 4.000 lokasi.

Persiapan pelaksanaan kurban Idul Adha dilaksanakan secara intens. Salah satunya terkait TPH yang lokasinya menyebar di masjid-masjid hingga tempat milik pribadi.

Menurut Wibawanti, TPH perlu didata untuk memudahkan pemantauan. Hal ini dikarenakan ada prosedur khusus dalam pemotongan hewan kurban, yang disampaikan lewat Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul.

"SE sudah kami siapkan sebagai panduan kurban," ungkapnya.

Wibawanti mengatakan DPKH Gunungkidul menempatkan petugas pemeriksa ke seluruh TPH. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap terhadap hewan kurban.

Sehari sebelum pemotongan, akan ada pemeriksaan antemortem untuk hewan ternak. Setelah pemotongan, pengecekan kembali dilakukan lewat pemeriksaan postmortem.

"Nanti dilihat apakah ada temuan cacing pita atau penyakit pada daging kurban," katanya.

Selain itu, DPKH Gunungkidul juga telah melakukan sosialisasi ke para takmir masjid. Sosialisasi berkaitan dengan cara memilih hewan kurban sesuai syariat Islam hingga cara pemotongan yang benar.

"Kami juga telah sosialisasi kepada takmir masjid tentang penyembelihan hewan kurban," katanya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, DPKH Gunungkidul Retno Widyastuti mengatakan edukasi tetap diperlukan untuk mengantisipasi penyakit ternak. Seperti lumpy skin disease (LSD) dan penyakit mulut dan kuku (PMK).

"LSD misalnya, kalau hanya sedikit benjolan tidak masalah dagingnya dikonsumsi, tapi kalau sudah menjalar ke sekujur badan hewan, berlendir dan muncul bau, sebaiknya tidak dijadikan kurban," jelas Retno.

Meski begitu, sapi yang terjangkit LSD dan PMK tidak berbahaya dagingnya untuk dikonsumsi. Asalkan dagingnya diolah dengan benar dan sampai benar-benar matang.

"Daging masih bisa dikonsumsi dengan cara masak yang benar," katanya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya pastikan 12 ribu ekor hewan kurban sehat
Baca juga: DLH DKI larang buang limbah hewan kurban ke saluran air
Baca juga: Pemkot Jaksel pastikan hewan kurban sehat miliki "barcode"