Karawang (ANTARA) - Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) disebut-sebut mampu bertahan, meski harus melewati gejolak, seperti yang terjadi saat krisis moneter tahun 1998 dan saat pandemi COVID-19.

Sesuai dengan pengalaman, di tengah empasan krisis moneter 1998 dan pandemi COVID-19, UMKM tetap eksis menggerakkan ekonomi di daerah. Bahkan, keberadaannya mampu menyerap lapangan kerja yang padat karya.

Atas fakta tersebut, Pemerintah menjadikan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Beragam bantuan pun mengucur ke para pelaku usaha di Tanah Air setiap tahun.

UMKM merupakan istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perseorangan atau badan usaha, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Jenis usaha mikro ialah usaha ekonomi produktif yang dimiliki perseorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro.

Sebuah usaha bisa dikategorikan usaha mikro jika memiliki omzet penjualan dari usahanya sebesar Rp300 juta per tahun dan memiliki aset atau kekayaan bersih minimal sebanyak Rp50 juta.

Kemudian usaha yang masuk kriteria usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp50 juta hingga Rp500 juta, dan penjualannya berkisar dari angka Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar per tahun.

Adapun kriteria usaha menengah, memiliki kekayaan bersih di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dan hasil penjualannya mencapai Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar per tahun.

Di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada tahun ini pemerintah daerah setempat mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk pengembangan UMKM. Anggaran tersebut siap dikucurkan melalui Dinas Koperasi dan UKM Karawang.

Bantuan untuk para pelaku UMKM itu tidak hanya berbentuk uang, melainkan juga berupa alat pendukung untuk pengembangan UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang Rochman menjelaskan pihaknya mengeluarkan bantuan untuk pengembangan UMKM itu selalu digulirkan setiap tahun, sehingga bantuannya dilaksanakan secara bergiliran. Artinya, UMKM yang sudah mendapatkan bantuan pada tahun lalu, tidak akan dapat lagi tahun ini.

Penerima bantuan tersebut dilakukan secara bergiliran, karena cukup banyak UMKM yang ada di Karawang. Jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 UMKM.

Hal tersebut juga diterapkan agar tidak ada kesan kalau bantuan pemerintah hanya disalurkan ke UMKM itu-itu saja.

Bagi pelaku UMKM di Karawang yang berminat mendapat bantuan, agar segera menyampaikan pengajuan. Proposal pengajuannya bisa disampaikan secara kelompok maupun perorangan, ditujukan ke Dinas Koperasi dan UKM Karawang.

Dengan adanya bantuan yang digulirkan setiap tahun, itu bisa membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Sementara dalam hal permodalan, ada program Koperasi Pinjaman Lunak Warga Karawang (Kopi Luwang) yang baru pada tahun ini diluncurkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Karawang, dengan tujuan membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya.

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan, melalui program tersebut, para pelaku UMKM di Karawang bisa mendapat pinjaman modal lunak dari pengurus koperasi yang dekat dengan lokasi usaha mereka.

Untuk besaran pinjamannya variatif, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta dengan bunga 3 persen.

Program Kopi Luwang digulirkan atas kerja sama antara pemerintah dengan pengelola koperasi. Jadi setiap satu koperasi yang ikut program ini wajib membawahi 10 pelaku UMKM. Artinya, setiap satu koperasi wajib memberikan pinjaman lunak ke 10 pelaku UMKM.

Bantuan permodalan lain untuk UMKM di Karawang juga ada kucuran dana dari perbankan melalui program kredit usaha rakyat (KUR) yang melibatkan sejumlah bank milik negara.

KUR merupakan pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, tapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Sasaran program keringanan bunga kredit ini ialah pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.


Dukungan pemerintah pusat

Dalam sebuah kesempatan, sekitar beberapa pekan terakhir, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh berkunjung ke Kantor Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta.

Pada pertemuan itu, wabup menyampaikan sejumlah program kepada pejabat Kementerian Koperasi dan UKM agar semakin maju dan naik kelas.

Wabup menginginkan agar produk UMKM di daerahnya naik kelas dan mampu menembus pasar modern dan menjadi santapan di hotel-hotel. Sementara saat ini baru beberapa produk UMKM unggulan yang masuk nominasi terbaik di wilayah Jawa Barat, dan lolos kurasi untuk masuk ke minimarket.

Pada kesempatan itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021, Kemenkop dan UKM terus memberikan dukungan untuk pengembangan koperasi dan UMKM. Apa yang disampaikan Tetan semakin menegaskan bahwa negara selalu hadir untuk memfasilitasi kebutuhan warga, termasuk dalam rangka pemajuan dunia usaha di daerah.

Bentuk dukungan tersebut dengan memfasilitasi akses pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, kementerian juga memberikan akses dukungan pada pembiayaan koperasi melalui LPDB KUMKM hingga akses promosi dan pemasaran melalui pendampingan onboarding dan pameran, baik di dalam maupun luar negeri.

Ada juga fasilitasi peningkatan kapasitas SDM KUMKM, baik yang sifatnya vokasi maupun kompetensi berbasis pada sektor unggulan UMKM (fesyen, ekonomi kreatif, kuliner, homedecor, pertanian/perkebunan, perikanan/peternakan, dan pariwisata).

Selain itu, termasuk pendampingan penerbitan legalitas dan sertifikasi usaha, seperti NIB, HKI-Merek, Halal, SPIRT, MD, dan lainnya.


Keberagaman produk UMKM

Keinginan Pemkab Karawang agar produk UMKM naik kelas terus digelorakan. Selain mengucurkan program bantuan permodalan dan alat pendukung produksi, juga ada klinik konsultasi UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM Karawang.

Hal lain yang dilakukan ialah mengampanyekan mengenai beragamnya produk UMKM di Karawang. Kampanye UMKM ke masyarakat itu dilakukan secara langsung dengan mengolaborasikan kegiatan pelayanan "jemput bola" ke masyarakat dengan pameran produk UMKM lokal.

Kegiatan pelayanan "jemput bola" ke masyarakat yang bernama Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) ini digelar dua kali dalam sepekan di seluruh kecamatan.

Selain mengampanyekan keberagaman produk UMKM, hal tersebut juga dilakukan agar di masing-masing kecamatan di sekitar Karawang terdapat produk unggulan UMKM.

Hal positif dari adanya pameran UMKM di setiap kegiatan PATEN, produk unggulan lokal kecamatan bermunculan. Seperti ditemukan adanya pelaku usaha busana rajut di Kecamatan Majalaya. Ditemukan pula produk rumput laut yang dihasilkan UMKM di Kecamatan Cilebar.