Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan, rapat konsultasi Presiden dan DPR RI yang berlangsung di Istana Kepresidenan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang harus diprioritaskan segera selesai.
"Rapat konsultasi Presiden dan Pimpinan DPR RI membahas RUU prioritas yang belum dituntaskan, seperti RUU Desa, RUU Ormas, RUU Kamnas, RUU Pilkada dan RUU Pemda," kata Priyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Untuk RUU Desa, kata dia, penyelesaian RUU akan dipercepat, terutama tiga poin tuntutan meliputi alokasi dana desa, masa jabatan 8 tahun dan status perangkat desa (apakah jadi PNS atau tidak).
Rapat konsultasi itu juga membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai tindak lanjut Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan untuk UU Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).
Dia menyebutkan, rapat konsultasi itu juga membahas Otsus Papua dan Aceh yang sampai hari ini rancangan PP-nya belum selesai dan mesti segera selesai.
"Presiden SBY merespons positif semua usulan yang disampaikan oleh pimpinan DPR RI," kata politisi Golkar itu.
Mengenai rencana pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc, Priyo mengakui ini juga menjadi agenda. "Tapi saya sarankan, harus dicari solusi yang jangan menimbulkan hiruk-pikuk, apakah tepat pada momen saat ini untuk dibahas."
Dia menyebutkan, proposal ini masih harus dibicarakan dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, TNI dan BIN.
(Zul)
Presiden dan DPR bahas percepatan RUU
25 Februari 2013 18:42 WIB
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013
Tags: