Tanah Datar, Sumatera Barat. (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai langkah progresif untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat khususnya di perdesaan, salah satunya dengan merilis program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, program tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Program EKI ini berbeda dengan program kami sebelumnya, karena di sini kami tidak hanya melakukan event yang sekali selesai, namun juga melakukan pendampingan mulai dari pra-inkubasi, inkubasi. dan pasca-ikubasi,” ujar Kiki, panggilan akrabnya, pada Kick Off Generic Model EKI di Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis.

Baca juga: OJK menerbitkan aturan baru program anti pencucian uang

Kiki memaparkan bahwa program EKI di perdesaan akan mengoptimalkan potensi yang ada di perdesaan yaitu potensi alam, budaya, sosial, dan finansial dengan ketersediaan akses keuangan dari berbagai sektor jasa keuangan seperti perbankan, asuransi dan pasar modal.

Program EKI akan menyinergikan peran para pemangku kepentingan di daerah seperti Pemda, Kemenparekraf, Kemendes, OJK dan Bank Indonesia dengan berbagai layanan dan produk lembaga jasa keuangan seperti program Rekening Pelajar (Kejar), program Laku Pandai, KUR, UMMI, security crowd funding (SCF), Dana Pensiun, Fintech P2P dan QRIS.

Program EKI selanjutnya dapat digunakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia yang saat ini sudah mencapai 494 TPAKD di tingkat provinsi, dan kabupaten/kota.

Ia menjelaskan bahwa Sumatera Barat dipilih menjadi wilayah kick off EKI dengan mempertimbangkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 yang menunjukkan Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan (40,7 persen, dan76,88 persen) yang masih di bawah angka tingkat nasional (49,68 persen, 85,1 persen).

Selain itu, TPAKD Provinsi Sumatera Barat saat ini memiliki program “Nagari Naik Kelas” yang berfokus pada peningkatan dimensi ekonomi melalui pembukaan akses perbankan dan kredit/pembiayaan kepada masyarakat di Nagari Tertinggal sehingga diharapkan program EKI dapat mendorong pemerataan akses keuangan bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: OJK: Masyarakat rugi Rp5 triliun per tahun akibat investasi ilegal

Program EKI juga mencakup penyediaan edukasi keuangan yang komprehensif di masyarakat desa atau yang disebut dengan program Desaku Cakap Keuangan. Program itu merupakan upaya peningkatan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa keuangan konvensional dan syariah melalui pembekalan (Training of Trainers - ToT) terhadap perangkat desa dan edukasi oleh perangkat desa kepada masyarakat (Training of Community - ToC).

Program Desaku Cakap Keuangan dilakukan oleh OJK bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumbar Ria Wijayanti, Kapolda Sumbar Inspektur Jendral Polisi Suharyono dan Kepala Perwakilan BI Sumbar Endang Kurnia Saputra, serta perwakilan Lembaga Jasa Keuangan di Sumbar.

Implementasi EKI di desa Nagari Sumpur akan dilaksanakan secara berkelanjutan dari Juni sampai November 2023 dan diikuti oleh sebanyak 225 orang dari berbagai kelompok masyarakat diantaranya petani, perempuan, nelayan, UMKM dan pelajar.

Rangkaian kegiatan akan dilakukan melalui tiga tahapan optimalisasi potensi desa yaitu pertama tahap pra-inkubasi di mana dalam tahap ini dilakukan proses identifikasi dan pemetaan potensi desa (berupa potensi fisik, alam, manusia, sosial, dan finansial) yang dilakukan pada Juni 2023.

Kedua yaitu tahap inkubasi di mana dilakukan pemberian pendampingan dan edukasi keuangan, serta pemberdayaan masyarakat. Tahap ini akan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan mulai dari akhir Juni 2023 sampai Oktober 2023 oleh pemangku kepentingan terkait yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Pegadaian (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa bentuk pelatihan dan pendampingan yang akan dilaksanakan antara lain, pelatihan pengolahan produk ikan Bilih, pengolahan produk sawo, pelatihan dan pendampingan pengemasan produk, pelatihan penggunaan produk atau layanan jasa keuangan, pelatihan pengemasan produk, maupun pelatihan dan pendampingan pemasaran menggunakan teknologi digital.

Terakhir yaitu tahap pasca inkubasi di mana dalam tahap ini diharapkan masyarakat desa sudah dapat menggunakan berbagai produk keuangan secara optimal. Selanjutnya akan dilaksanakan identifikasi hasil pelatihan dan pendampingan yang telah dilakukan untuk mengukur capaian peningkatan inklusi keuangan pada masyarakat desa pada November 2023.

Melalui tiga tahapan tersebut, upaya peningkatan inklusi keuangan akan terbangun secara optimal dan terukur sehingga mendapatkan hasil sesuai tujuan dalam mengembangkan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.