Buaya tangkapan warga Sampit diserahkan ke BKSDA
24 Februari 2013 21:31 WIB
Seekor buaya sungai Mentaya berhasil ditangkap warga Desa Jaya Kelapa, Mentaya Hilir Selatan, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Minggu (24/2). Buaya betina dengan panjang 3,70 meter tersebut ditangkap saat berjemur di tepian sungai Mentaya, dan selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sampit, untuk dilepasliarkan di Suaka Marga Satwa, Lamandau. (FOTO ANTARA/Untung Setiawan)
Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengevakuasi buaya hasil tangkapan warga daerah itu.
"Buaya betina dengan panjang 3,70 meter, lebar 55 senti meter dan diameter 110 senti meter tersebut diserahkan secara suka rela oleh Bahtiar, Warga Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Sampit Kabupaten Kotim pada Minggu (24/2)," kata Komandan Pos BKSDA Wilayah II Sampit, Muriansyah di Sampit, Minggu.
Buaya itu akan dibawa ke Pangkanlan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan selanjutnya dilepasliarkan di suaka marga satwa di Kabupaten Lamandau. jika telah sehat.
Bahtiar, nelayan penangkap buaya sungai Mentaya mengatakan, penangkapan buaya tersebut ia lakukan bersama istri dan tiga orang anaknya. Dia mengatakan buaya itu melakukan perlawanan dan dapat diringkus satu jam kemudian.
Dengan kondisi terikat bagian kaki dan mulutnya kemudian buaya 95 kilogam itu dibawa pulang dengan menggunakan sebuah perahu.Beberapa gigi taringnya dicabut oleh warga desa.
"Kami tidak akan membunuh buaya itu, dan kami juga tahu buaya merupakan salah satu binatang yang dilundungi oleh undang-undang, dan buaya tersebut akan kami serahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit," ujarnya.
Ia mengungkapkan jika di daerah itu masih banyak buaya lain yang belum tertangkap dan ukurannya juga lebih besar lagi.
(KR-UTG/I014)
"Buaya betina dengan panjang 3,70 meter, lebar 55 senti meter dan diameter 110 senti meter tersebut diserahkan secara suka rela oleh Bahtiar, Warga Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Sampit Kabupaten Kotim pada Minggu (24/2)," kata Komandan Pos BKSDA Wilayah II Sampit, Muriansyah di Sampit, Minggu.
Buaya itu akan dibawa ke Pangkanlan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan selanjutnya dilepasliarkan di suaka marga satwa di Kabupaten Lamandau. jika telah sehat.
Bahtiar, nelayan penangkap buaya sungai Mentaya mengatakan, penangkapan buaya tersebut ia lakukan bersama istri dan tiga orang anaknya. Dia mengatakan buaya itu melakukan perlawanan dan dapat diringkus satu jam kemudian.
Dengan kondisi terikat bagian kaki dan mulutnya kemudian buaya 95 kilogam itu dibawa pulang dengan menggunakan sebuah perahu.Beberapa gigi taringnya dicabut oleh warga desa.
"Kami tidak akan membunuh buaya itu, dan kami juga tahu buaya merupakan salah satu binatang yang dilundungi oleh undang-undang, dan buaya tersebut akan kami serahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit," ujarnya.
Ia mengungkapkan jika di daerah itu masih banyak buaya lain yang belum tertangkap dan ukurannya juga lebih besar lagi.
(KR-UTG/I014)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013
Tags: