"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata Menko Polhukam Mahfud MD seusai mengisi kuliah umum dengan tema "Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi" di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, Kamis.
Baca juga: Gubernur Jabar bentuk tim investigasi permasalahan Ponpes Al-Zaytun
Baca juga: Gubernur Jabar tunggu arahan Kemenag dan MUI soal Ponpes Al-Zaytun
"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," kata dia.
Pihaknya berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang.
Baca juga: MUI: Polisi segera proses Panji Gumilang terkait Ponpes Al-Zaytun
Baca juga: Kemenko Polhukam gelar rapat dengan K/L terkait Ponpes Al Zaytun