Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, mengatakan, dua juta Hektaer hutan mangrove Indonesia harus direklamasi, walau sulit dilaksanakan. Terlalu banyak kepentingan atas lahan mangrove, mulai dari pemgusaha raksasa tambak hingga kartel properti yang cuma melihat mangrove dari sisi bisnis semata.

"Mangrove kita itu sekitar 3,7 juta Hektare, (dibulatkan) sekitar empat juta kira-kira. Sisanya itu dialihfungsi. Nah yang dua juta ini tidak mudah melakukan reklamasinya," kata dia, saat melakukan penanaman 2.300 bibit pohon mangrove di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, Minggu.

Menurut dia, proses reklamasi separuh mangrove yang rusak itu sulit dilakukan. Reklamasi memerlukan biaya besar karena mangrove bukanlah pohon biasa yang proses penanamannya mudah.

"Apalagi saat lahan itu sudah pernah menjadi tambak. Tak mudah karena harus pakai lumpur dan sebagainya," ujarnya.

"Keuntungan hasil penambakan tidak akan cukup untuk mengembalikan fungsi mangrove seperti sedia kala," katanya. Rehabilitasi dan pengelolaan mangrove hendaknya menjadi prioritas bersama karena ekosistem itu memiliki fungsi fisik, biologis, ekonomi juga ekologis.

Lebih lanjut, Hasan menyebutkan beberapa fungsi mangrove dari sisi ekonomi. Misalnya, pucuk mangrove bisa diolah menjadi pakan ternak, buahnya bisa dijadikan bahan baku tepung dan sirup. Dengan demikian, mangrove juga bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

"Akar mangrove yang kuat bahkan bisa menahan tsunami dan angin kencang sekalipun," tambahnya.

Selain menjaga kestabilan garis pantai, mangrove juga mampu melindungi pantai dan tebing dari erosi dan abrasi, menyerap karbon dioksida, pengolah bahan limbah akibat pencemaran industri dan kapal-kapal yang beraktifitas di lautan.

Penanaman 2.300 bibit pohon mangrove di kawasan seluas 99,8 hektar itu diharapkan bisa menjadi salah satu upaya mengurangi laju abrasi dan potensi banjir di kawasan pesisir Jakarta, terutama saat air laut pasang. (*)