Kuala Lumpur, (ANTARA) - Pelaku industri Malaysia mengeluarkan 3,1 miliar ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp9,97 triliun untuk belanja perlindungan lingkungan pada 2021.

Menurut Departemen Statistik Malaysia (DOSM), dalam laporannya dikeluarkan di Putrajaya, Rabu, angka tersebut meningkat 48 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Pengelolaan polusi mendominasi pengeluaran perlindungan lingkungan dengan total RM2,2 miliar atau sekitar Rp7,07 triliun, atau 70,9 persen dari pengeluaran pengelolaan limbah padat sebesar RM803,7 juta atau sekitar Rp2,5 triliun, atau sekitar 25,8 persen.

Sisa pengeluaran untuk penilaian lingkungan dan biaya sebesar RM70,6 juta atau sekitar Rp227 miliar dengan kontribusi sebesar 2,3 persen, menghabiskan lainnya untuk perlindungan lingkungan RM19,3 juta atau sekitar Rp62 miliar (0,6 persen), dan perlindungan satwa liar dan habitat sebesar RM12,2 juta atau sekitar Rp39 miliar (0,4 persen).

Pengeluaran perlindungan lingkungan pada tahun 2021 sebagian besar dihasilkan oleh sektor manufaktur sebesar RM2,4 miliar (sekitar Rp7,7 triliun), dengan kontribusi sebesar 79,8 persen, diikuti oleh sektor jasa sebesar RM386,4 juta atau sekitar Rp1,2 triliun (12,4 persen)

Kedua sektor itu, menurut DOSM, mendominasi belanja perlindungan lingkungan dengan kontribusi sebesar 92,2 persen.

Sementara itu, sektor pertambangan dan penggalian, konstruksi, dan pertanian masing-masing menyumbang 36 persen (RM110,8 juta), 2,7 persen (RM84,7 juta), dan 1,5 persen (RM47,1 juta).

Johor tetap memimpin dalam pengeluaran perlindungan lingkungan dengan pengeluaran sebesar RM862,4 juta atau kontribusi sebesar 27,7 persen.

Selanjutnya diikuti oleh Selangor dengan RM557,5 juta (17,9 persen), Sarawak dengan RM239,4 juta (7,7 persen), Wilayah Persekutuan. Kuala Lumpur dengan RM221,0 juta (7,1 persen) dan Terengganu dengan RM220,2 juta (7,1 persen), Lima negara bagian ini menyumbang 67,4 persen dari total pengeluaran

Meski demikian, hasil survei menunjukkan pengeluaran operasional tetap dominan dengan kontribusi sebesar 77,5 persen atau RM2,4 miliar atau sekitar Rp7,7 triliun, tumbuh sebesar 86 persen.

Sedangkan sisa pengeluaran sebesar 22,9 persen dialokasikan untuk belanja modal sebesar RM713,4 juta atau sekitar Rp2,3 triliun, turun sebesar 6,3 persen.

Baca juga: PM: Malaysia perlu UU lebih tegas tangani pelanggaran lingkungan
Baca juga: Petaling Jaya Malaysia adopsi pengelolaan lingkungan Surabaya