Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia Maria Ulfah Anshor memaparkan tujuan pembentukan Masjid Ramah Anak (MRA) sebagai tempat anak-anak beribadah, bermain, dan melakukan kegiatan positif. "MRA berfungsi sebagai optimalisasi masjid menjadi ruang alternatif bagi anak-anak untuk dapat berkumpul dan memanfaatkan waktu luang," katanya dalam diskusi terkait inovasi masjid yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Dia menyebutkan sering terjadi pengusiran dan pelarangan kepada anak untuk mengikuti ibadah salat jamaah oleh sejumlah pengurus masjid karena dianggap berisik dan mengganggu kekhusyukan ibadah.
Menurutnya, hal tersebut dapat mengakibatkan trauma pada anak sehingga anak enggan untuk kembali beraktivitas di masjid.
"Hal tersebut akan diminimalisir dengan adanya MRA, sehingga anak-anak tidak takut untuk kembali beraktivitas di masjid," ujar wanita yang juga menjadi Komisioner Komnas Perempuan tersebut.
Dia menyebutkan dalam mewujudkan hal tersebut, masjid memerlukan sarana dan prasarana yang ramah anak serta pengembangan kreativitas seni dan budaya bagi anak.
"Sehingga dapat meningkatkan partisipasi anak dalam aktivitas masjid, membentuk karakter anak yang cinta masjid, serta menjadikan masjid sebagai bagian dari aktifitas keseharian anak," tuturnya.
Selain itu, MRA bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi masjid sebagai peningkatan pemahaman dan kesadaran orangtua, dalam pengasuhan dan kesejahteraan keluarga, serta menguatkan orang tua untuk mendampingi anak-anak dalam pemenuhan hak anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.