Jakarta (ANTARA News) - Pakar hukum Universitas Padjajaran, Bandung Yesmil Anwar menilai Komisi Pemberantasan Korupsi harus bekerja lebih serius dalam menjerat mantan anggota DPR Anas Urbaningrum dengan menampilkan bukti yang kuat pada kasus Hambalang.

"Untuk selanjutnya ditetapkan menjadi terdakwa perlu proses yang lebih serius karena tidak cukup hanya dengan menampilkan bukti gratifikasi mobil Toyota Harrier saja," kata Yesmil saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu.

Dia meyakini KPK sudah memikirkan apa yang harus dilakukan dalam menjerat Anas. Menurut dia, bukti adanya gratifikasi mobil Harrier akan menjadi "pintu masuk" untuk menemukan tindakan pidana lain.

"Dengan bukti mobil ini kemungkinan akan terbuka beberapa bentuk tindakan pidana lain yang dilakukan sehingga jika dijumlahkan nilainya mencapi Rp1 miliar atau lebih," ujar Yesmil.

Yesmil menghargai kinerja KPK yang telah menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus Hambalang itu dengan menggunakan prisip kehati-hatian. Hal itu menurut dia merupakan sebuah fenomena dalam lembaga penegak hukum menggunakan prinsip tersebut dengan menemukan dua alat bukti yang cukup.

"Saya sebagai orang kampus, secara akademis mengapresiasi dan menganggap KPK menggunakan prinsip `prudential` atau kehati-hatian yang baik karena memang kasus ini jadi sorotan masyarakat," katanya.
(I028/A011)