Kemenko Ekonomi: Sektor keuangan RI harus capai 300 persen dari PDB
20 Juni 2023 17:28 WIB
Tangkapan layar Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar dalam acara Maybank Invest ASEAN 2023, yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa (20/6/2023). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.
Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar mengatakan sektor keuangan Indonesia harus bisa mencapai 300 persen dari produk domestik bruto (PDB) agar ketahanan RI bisa lebih kuat ke depannya.
Pada akhir tahun 2020, sektor keuangan domestik hanya mencapai 120 persen dari PDB yang sebesar 1,3 triliun dolar AS.
"Indonesia dengan PDB per kapita sebesar 22 ribu dolar AS, ukuran ideal sektor keuangan yang harus dimiliki jumlahnya sekurang-kurangnya 300 persen atau lebih dari PDB nominal," ucap Reza dalam acara Maybank Invest ASEAN 2023, yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa.
Dengan begitu, kata dia, dalam dua tahun ke depan Indonesia perlu melipatgandakan sektor keuangan di Tanah Air agar Indonesia memiliki kedalaman sektor keuangan dan kekuatan finansial. Kondisi tersebut masih menjadi salah satu tantangan terbesar bagi Indonesia.
Namun demikian, pendalaman sektor keuangan harus dilakukan pula pada sektor keuangan nonbank, sehingga tidak hanya berpusat pada perbankan.
Langkah tersebut berkaca dengan negara-negara yang sudah maju seperti di Malaysia maupun Singapura, yang terus mendorong sektor keuangan nonbank seperti koperasi dan dana pensiun sebagai sumber daya keuangan domestik.
Menurut Reza, sektor keuangan perlu diperdalam agar sebuah negara tidak hanya mengandalkan investasi asing langsung. Sebuah pemerintahan tidak akan berkelanjutan dan stabil kecuali memiliki kapasitas pembiayaan sendiri.
Apalagi, beberapa investasi asing bersifat sesuatu yang harus dibayar kembali sebagai utang luar negeri.
"Jadi jika kita memikirkan stabilitas sektor keuangan, kita perlu memikirkan stabilitas ekonomi, kita perlu memikirkan dana pensiun, dan kita perlu memikirkan asuransi," tuturnya.
Baca juga: Bappenas targetkan kontribusi manufaktur terhadap PDB capai 30 persen
Baca juga: Kemenkeu: Kebijakan utang RI efektif tingkatkan PDB semasa pandemi
Baca juga: Menkes: Industri farmasi lokal bisnis menjanjikan dongkrak PDB RI
Pada akhir tahun 2020, sektor keuangan domestik hanya mencapai 120 persen dari PDB yang sebesar 1,3 triliun dolar AS.
"Indonesia dengan PDB per kapita sebesar 22 ribu dolar AS, ukuran ideal sektor keuangan yang harus dimiliki jumlahnya sekurang-kurangnya 300 persen atau lebih dari PDB nominal," ucap Reza dalam acara Maybank Invest ASEAN 2023, yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa.
Dengan begitu, kata dia, dalam dua tahun ke depan Indonesia perlu melipatgandakan sektor keuangan di Tanah Air agar Indonesia memiliki kedalaman sektor keuangan dan kekuatan finansial. Kondisi tersebut masih menjadi salah satu tantangan terbesar bagi Indonesia.
Namun demikian, pendalaman sektor keuangan harus dilakukan pula pada sektor keuangan nonbank, sehingga tidak hanya berpusat pada perbankan.
Langkah tersebut berkaca dengan negara-negara yang sudah maju seperti di Malaysia maupun Singapura, yang terus mendorong sektor keuangan nonbank seperti koperasi dan dana pensiun sebagai sumber daya keuangan domestik.
Menurut Reza, sektor keuangan perlu diperdalam agar sebuah negara tidak hanya mengandalkan investasi asing langsung. Sebuah pemerintahan tidak akan berkelanjutan dan stabil kecuali memiliki kapasitas pembiayaan sendiri.
Apalagi, beberapa investasi asing bersifat sesuatu yang harus dibayar kembali sebagai utang luar negeri.
"Jadi jika kita memikirkan stabilitas sektor keuangan, kita perlu memikirkan stabilitas ekonomi, kita perlu memikirkan dana pensiun, dan kita perlu memikirkan asuransi," tuturnya.
Baca juga: Bappenas targetkan kontribusi manufaktur terhadap PDB capai 30 persen
Baca juga: Kemenkeu: Kebijakan utang RI efektif tingkatkan PDB semasa pandemi
Baca juga: Menkes: Industri farmasi lokal bisnis menjanjikan dongkrak PDB RI
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: