Jakarta (ANTARA) - Hasil survei Indometer menunjukkan tingkat keterpilihan atau elektabilitas Partai Gerindra mencapai 16,0 persen, sehingga menempati posisi kedua setelah PDI Perjuangan yang elektabilitasnya mencapai 17,3 persen.

“Elektabilitas Gerindra membayangi PDIP,” ujar Direktur Eksekutif lembaga survei Indometer Leonard SB dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa elektabilitas Gerindra melonjak dari 11,7 persen pada survei Februari 2023 menjadi 14,8 persen pada April 2023, dan kini mencapai 16,0 persen.

Menurut Leonard, persaingan antara PDIP dan Gerindra memperlihatkan fenomena efek ekor jas (coattail effect).

“Makin jelas kaitan antara pilpres dan pileg, di mana partai yang mengusung tokoh sebagai capres berpeluang untuk terdongkrak elektabilitasnya,” kata Leonard.

PDIP dan Gerindra mendominasi elektabilitas partai politik dengan selalu menempati peringkat pertama dan kedua. Partai-partai di bawahnya cenderung stabil, yaitu Golkar (8,8 persen), PKB (7,0 persen), Demokrat (6,2 persen), PSI (5,8 persen), dan PKS (4,4 persen).

Ia memprediksi ketujuh partai bakal melenggang ke Senayan, sedangkan sisanya harus berjuang agar tidak terdegradasi. PPP yang merekrut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sebagai kader sedikit mengalami kenaikan elektabilitas menjadi 2,7 persen.

Ketika PDIP dan Gerindra menikmati efek ekor jas dari pencapresan, kondisi sulit dialami oleh NasDem. Elektabilitasnya terus merosot hingga 2,3 persen, bahkan tersalip oleh PAN (2,4 persen) dan dibayang-bayangi oleh Perindo (1,7 persen).

Partai-partai lainnya adalah Gelora (1,0 persen), Ummat (0,6 persen), PBB (0,4 persen), dan Hanura (0,2 persen). PKN, Garuda, dan Partai Buruh nihil dukungan, sedangkan sisanya menyatakan tidak tahu/tidak jawab sebanyak 23,1 persen.

Survei Indometer dilakukan pada 5-10 Juni 2023 terhadap 1.200 responden di seluruh provinsi di Indonesia, yang dipilih secara acak bertingkat survei (multistage random sampling). Margin of error survei sebesar kurang lebih 2,98 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: Dewan Pers minta parpol tak diskriminatif ke media saat beri informasi

Baca juga: Perindo: Putusan MK hapus kekhawatiran parpol dan bacaleg