"Sejalan dengan kebijakan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) yang mendorong pengintegrasian layanan pemerintah, maka MPP digital akan diintegrasikan ke portal pelayanan publik sebagai 'super app' pelayanan publik Indonesia," ujar Anas saat menyampaikan laporan dalam kegiatan "Soft Launching MPP Digital Nasional" di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kementerian PAN-RB.
Dengan demikian, tambah Anas, MPP digital akan menjadi satu pintu yang menyediakan segala layanan yang dibutuhkan masyarakat di Tanah Air.
Baca juga: Menpan RB: MPP digital mudahkan akses layanan publik di mana saja
Baca juga: Menpan RB sebut Wapres akan luncurkan MPP Digital pada Selasa
"Sebelumnya, masyarakat mengisi data berulang-ulang. Sesudahnya, masyarakat cukup sekali input data. Sebelumnya, masyarakat harus membuat banyak akun di berbagai aplikasi pemerintah atau e-services, sekarang atas saran Pak Wakil Presiden Ma'ruf Amin, maka masyarakat hanya butuh satu akun untuk mengakses berbagai e-services," ujar dia.
Anas menyampaikan MPP digital merupakan pengembangan dari MPP yang telah hadir di puluhan kabupaten/kota sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengenai pelayanan publik secara digital.
Anas mengatakan MPP dan MPP digital merupakan wujud pelaksanaan reformasi di sektor pelayanan publik. Selain itu, tambah dia, secara khusus, MPP diharapkan dapat meningkatkan percepatan dalam perizinan berusaha sehingga mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global.