Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan RUU Kesehatan membuka peluang bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalan layanan bioteknologi di dunia kedokteran Indonesia.

"Malaysia sudah lakukan program ini sejak 2004, Singapura bahkan lebih dini lagi. Banyak negara maju sudah secara agresif melaksanakan program seperti ini karena mereka memahami itu," kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan perkembangan mutakhir teknologi kesehatan telah melahirkan bioteknologi yang memungkinkan masyarakat mengetahui hingga ke level paling detail tentang penyebab penyakit yang mereka alami.

Peluncuran Biomedical & Genome Science Initiative (BGSi) di Gedung Eijkman RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada 14 Agustus 2022, menandai lahirnya layanan bioteknologi di Tanah Air.

BGSi merupakan program inisiatif nasional pertama yang dibuat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin guna mengembangkan pengobatan yang lebih presisi bagi masyarakat.

Caranya, dengan mengandalkan teknologi pengumpulan informasi genetik (genom) dari manusia maupun patogen seperti virus dan bakteri atau disebut sebagai Whole Genome Sequensing (WGS).

"Dulu kesehatan masyarakat diperiksa pake stetoskop, habis itu diambil kesimpulan sakitnya apa. Sekarang beda, sudah sangat pasti, karena individu masing-masing kalau sakit bisa beda obatnya," katanya.

Layanan bioteknologi tercantum dalam RUU Kesehatan Bab XI pasal 356-365 dengan topik teknologi kesehatan yang ditujukan untuk membantu menegakkan diagnosa, pencegahan, dan penanganan permasalahan kesehatan manusia.

Budi mengatakan Indonesia dikaruniai keanekaragaman hayati dan biodiversitas yang luar biasa. Di sisi Barat, flora dan fauna mengikuti biodiversitas Asia.

Pada sisi Timur, kata Budi, Indonesia memiliki flora dan fauna yang berbasis genomik di Australia. "Di tengah-tengahnya kita memiliki campuran dari keduanya," katanya.

Budi mengatakan kekayaan biodiversitas dan keragaman genomik yang ada menentukan Indonesia menjadi salah satu produsen dari obat-obatan yang berbasis bioteknologi di masa depan.

"Kita tahu, kekayaannya negara kita ada di sana. Malah karena tidak diatur, banyak perusahaan luar negeri yang bilang mereka ada layanan genomik, akhirnya semua data layanan kita (data genomik) sampai ke luar negeri, karena tidak diatur," katanya.

Budi mengatakan RUU Kesehatan juga mengatur tentang skema proteksi data genomik pasien untuk mengantisipasi kebocoran.

"Mengenai datanya harus terproteksi, sudah pasti pemerintah lakukan itu. Justru dengan data ini ada penguatan sistematis dari data biogenomik di Indonesia," katanya.

Budi menambahkan Indonesia sudah tertinggal selama puluhan tahun dalam pengembangan sains sebagai penopang penting kemajuan dunia kedokteran di Indonesia.

"Jangan sampai tertinggal lagi, karena kita antisains. Ini perlu sekali untuk jaga kesehatan masyarakat kita," ujarnya.

Baca juga: Puan: RUU Kesehatan akan diparipurnakan pada Masa Persidangan saat ini

Baca juga: Menkes sebut RUU ibarat kompas menuju transformasi sistem kesehatan RI

Baca juga: Legislator: RUU Kesehatan untuk keadilan sosial bagi seluruh pihak