Kendari (ANTARA) - Sebanyak 41 orang diduga keracunan setelah makan soto ayam di wilayah Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin (19/6).
"Berdasarkan laporan kewaspadaan keracunan pangan, jumlah korban sakit ada sebanyak 41 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum saat dihubungi melalui telepon di Kendari, Selasa.
Menurut dia, warga yang diduga keracunan setelah makan soto ayam meliputi aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti acara kenaikan pangkat di Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) di Jalan Prof. M. Yamin di Kecamatan Puuwatu, serta mahasiswa yang sedang magang di BPSIP.
"Dari 41 yang menjadi korban keracunan makanan ini, selain ASN juga sudah termasuk mahasiswa magang," katanya.
Ia menuturkan bahwa awalnya ada 28 orang dari Kantor BPSIP yang berobat ke Puskesmas Puuwatu dan Klinik Sarlina Saf secara bersamaan dengan keluhan serupa, yakni pusing, lemas, muntah, sakit perut, dan mencret, setelah makan soto ayam pada Senin (19/6) sekitar pukul 10.00 WITA.
"Setelah mengkonsumsi soto ayam, pada pukul 13.00 WITA beberapa pegawai mengalami keluhan muntah dan pusing, kemudian disusul beberapa pegawai lainnya dengan keluhan yang sama," katanya.
Ia mengatakan bahwa warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah makan soto sudah mendapat penanganan medis di puskesmas dan klinik.
Aparat Kepolisian menyelidiki penyebab gangguan kesehatan yang terjadi pada ASN dan mahasiswa tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan bahwa polisi sudah mengambil sampel kuah soto ayam dan lontong ayam yang dikonsumsi pasien serta sampel muntahan pasien untuk diperiksa di laboratorium.
Baca juga:
Polisi selidiki penyebab keracunan massal ASN di Kendari
Puluhan warga Purwakarta alami gejala keracunan setelah makan di hajatan
41 orang diduga keracunan setelah makan soto di Kendari
20 Juni 2023 08:45 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum di Kendari, Selasa (20/6/2023). (ANTARA/Harianto)
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023
Tags: