Colombo (ANTARA News) - Srilanka memutuskan melarang penjualan tanah kepada orang asing, setelah pemerintah setempat mendapati fakta investor asing yang membeli tanah Srilanka tak menyumbangkan keuntungan ekonomi kepada negara itu, demikian pemerintah Srilanka seperti dikutip Reuters.
Keputusan itu diambil karena negara dengan kekuatan ekonomi 59 miliar dolar AS kini tengah berjuang keras menggenjot arus investasi asing langsungnya.
Kondisi makroekonomi negara ini secara bertahap memang terus stabil, sejak mengakhiri perang saudara yang berumur tiga dekade itu.
"Orang-orang asing yang kaya membeli tanah dan tidak sepenuhnya mengusahakan tanah-tanah itu. Mereka hanya menyimpannya untuk konsumsi pribadi mereka dan tidak menyumbang ekonomi nasional, seperti meningkatnya turisme," kata juru bicara pemerintah Keheliya Rambukwella.
Investasi asing langsung (FDI) tahun lalu mencapai 1 miliar dolar AS, hanya setengah dari target pemerintah. Kamis ini, gubernur bank sentral Srilanka menargetkan 1,8 miliar dolar AS FDI pada 2013.
November lalu Presiden Srilanka Mahinda Rajapaksa mengajukan larangan penjualan tanah kepada orang asing.
Sebelumnya penjualan sebuah situs hotel di Colombo ke satu perusahaan China telah dibatalkan setelah kubu oposisi menyebut angka penjualannya terlalu rendah.
November 2011 parlemen Srilanka meloloskan UU yang memungkinkan pemerintah mengakuisisi perusahaan atau asset macet dan tak menguntungkan. (*)
Srilanka larang jual tanah ke orang asing
21 Februari 2013 22:53 WIB
Presiden Srilanka Mahinda Rajapaksa (ANTARA)
Penerjemah: Jafar M Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013
Tags: