Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Gusti Yasni Iqbal di Banjarmasin, Kamis mengatakan, sejak diberlakukannya Permendag No.35/2011 tentang Larangan Ekspor Rotan, maka ekspor rotan Kalsel anjlok hingga 97,92 persen.
Pada 2011 ekspor rotan asak Kalsel masih mencapai 20 ribu kilogram lebih, dan 2012 menjadi hanya 419,9 kilogram, sedangkan nilai ekspornya turun hingga 90 persen dari sebelumnya 20,9 ribu dolar AS menjadi hanya 2 ribu dolar AS.
"Larangan ekspor bahan baku rotan tersebut belum diimbangi dengan upaya peningkatan industri rotan, sehingga ekspor yang berasal dari bahan baku kayu hutan tersebut anjlok," katanya.
Namun demikian, kata dia, anjloknya nilai ekspor rotan tersebut, hampir tidak ada pengaruhnya terhadap peningkatan maupun penurunan volume maupun nilai ekspor Kalsel secara keseluruhan.
Sebab, kata dia, sampai saat ini ekspor terbesar Kalsel masih bertumpu pada sektor batu bara, sehingga berapapun besarnya kenaikan maupun penurunan nilai ekspor rotan tidak terlalu berdampak pada ekspor Kalsel secara keseluruhan.
Apalagi, tambah dia, rotan ekspor yang dikirim para pengusaha Kalsel tersebut bukan berasal dari Kalsel, tetapi dikirim dari Kalimantan Tengah untuk diekspor ke berbagai negara melalui Kalsel.
"Jadi dampak dari larangan tersebut juga tidak terlalu dirasakan oleh petani rotan di Kalsel, karena pengiriman terbesar dari Kalimantan Tengah," katanya.
Menurut dia, kebijakan larangan ekspor rotan tersebut antara lain adalah menjaga ambang lestari sumber daya rotan dan hutan, meningkatkan utilisasi industri dan ekspor produk rotan.
Kendati ekspor kerajinan rotan hingga kini belum maju sebagaimana yang diharapkan, namun perkembangan industri rotan Kalsel untuk memenuhi permintaan di dalam negeri cukup pesat.
Beberapa desain produk kerajinan rotan, baik untuk lampit, tempat parsel, lemari, meja dan kursi hingga tempat lampu dan lainnya, terus dikembangkan di daerah ini.
Sebelumnya, kebijakan larangan ekspor bahan baku rotan bertujuan untuk mendorong pembangunan sentra produksi ke depan tidak hanya difokuskan di pulau Jawa tetapi akan dikembangkan di seluruh Indonesia.
Dan tak kalah pentingnya, peningkatan usaha untuk terjadinya alih teknologi dari luar yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas produk melalui pengembangan desain.
(U004/M019)