Jakarta (ANTARA News) - Tokoh nasional asal Riau, Lukman Edy mengatakan, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi harus dibarengi dengan integritas dan menghindari upaya politisasi dan penghakiman yang berlebihan.
"Sebagai masyarakat asli Riau saya mendukung setiap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh KPK. Tapi hendaknya jangan ada upaya-upaya politisasi atau penghakiman yang berlebihan terhadap Rusli Zainal," kata. Lukman Edy di Jakarta, Kamis
Ia meminta kepada semua pihak agar KPK ataupun pengadilan diberikan kesempatan untuk membuktikan apakah Rusli Zainal bersalah atau tidak.
"Bila Rusli Zaenal tersandung kasus, biarlah proses hukum berjalan tanpa perlu upaya-upaya untuk mempolitisasi dan menghakimi," terangnya.
Perlu diingat, kata mantan Sekjen PKB itu, Rusli Zaenal sudah banyak berbuat untuk Riau. Baru di zaman dialah pembangunan Riau meningkat.
"Bahkan sekiranyapun Pak Rusli bersalah secara hukum, tidak patut kita menghina-dina beliau," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Rusli Zainal kembali diperiksa penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (25/1).
Rusli di periksa sebagai saksi ke tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.
(zul)
Lukman Edy: hindari politisasi terhadap Rusli Zainal
21 Februari 2013 20:23 WIB
Lukman Edy (ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: