Banda Aceh (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan pihaknya mengupayakan agar Pemerintah Pusat dapat segera menerbitkan seluruh turunan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat segera diimplementasikan di provinsi tersebut.

"Kami ingin pastikan seluruh turunan UUPA yang masih belum diberikan kepada Aceh akan dapat diterbitkan secepat mungkin," kata Priyo disela-sela bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Banda Aceh, Kamis.

Dijelaskannya, dari sembilan peraturan pemerintah (PP) dan tiga peraturan presiden (Perpres) baru empat PP dan dua Perpres yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat untuk Aceh.

Sementara lima PP lainnya seperti pengelolaan bersama minyak dan gas dan satu Perpres tentang penyerahan kantor pertanahan Aceh dan kabupaten/kota masih belum diterbitkan.

"Untuk RPP tentang pengelolaan bersama Migas sedang dalam proses pembahasan sementara Perpres tentang Pertanahan masih belum ada perkembangan," katanya.

Karena itu, Priyo yang juga Ketua Tim Pamantau DPR tentang UUPA akan mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk merealisasikan seluruh kebijakan yang diberikan ke provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

"Kami akan menggunakan berbagai kewenangan yang ada pada DPR dalam merealisasikan berbgai turunan UUPA yang belum seluruhnya dapat diimplementasikan di Aceh," katanya.

Priyo mengatakan akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan guna menjelaskan terkait perkembangan terhadap beberapa turunan UUPA yang hingga saat ini belum tuntas.

Pihaknya optimistis dengan terbitnya berbagai turunan UUPA itu akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.

(KR-IFL/M019)