Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan perbaikan berkas hasil verifikasi seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD DKI pada Minggu (25/6).

"Pada 25 Juni, para bacaleg akan diundang untuk pengumuman administrasi caleg ya. Kita informasikan berapa partai yang lolos, yang memenuhi syarat dari partai itu berapa yang belum," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, saat ditemui di Jakarta, Senin.

Wahyu mengatakan, berkas bacaleg dikembalikan ke partai lantaran beberapa hal di antaranya adanya temuan dokumen palsu, adanya persyaratan yang kurang lengkap hingga caleg ganda karena terdaftar oleh dua partai berbeda.

Untuk saat ini, Wahyu baru membeberkan data caleg ganda yang terdaftar di KPU DKI yakni sebanyak 25 caleg ganda dari 12 partai yang terdaftar.

Baca juga: KPU DKI gandeng Dinas Pendidikan untuk sosialisasi Pemilu 2024

Sedangkan total bacaleg yang telah terdaftar di KPU DKI sebanyak 1.902 orang yang terdiri dari 1.232 laki-laki dan sisanya perempuan.

Nantinya, KPU DKI akan memberikan waktu kepada para partai politik untuk menyerahkan perbaikan berkas tersebut terhitung sejak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.

Setelah itu, KPU DKI akan melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan seluruh berkas telah diperbaiki seusai dengan catatan.

Lebih lanjut, selain DPRD, KPU juga telah menyelesaikan prosesi verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yakni terdiri 25 calon sebanyak 17 laki-laki dan sisanya perempuan.

Baca juga: KPU DKI incar aset pemprov untuk gudang logistik Pemilu 2024

Wahyu berharap proses verifikasi yang sampai saat ini masih berlangsung bisa berjalan maksimal dan seluruh partai mau bekerjasama dengan menyerahkan perbaikan berkas.