Solo (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menekankan pentingnya implementasi transformasi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) organisasi.

Dalam pembukaan Rapat Koordinasi SDM di Solo, Jawa Tengah, Senin, ia mengatakan, transformasi berarti bergerak dari pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya rutin dan administratif menuju ke arah pengelolaan SDM sebagai partner strategis bagi kegiatan inti (core business) Kementerian Perdagangan.

"Mengingat tantangan yang menghadang, perlu kiranya organisasi segera mentransformasi pengelolaan SDM. Fokus hendaknya diberikan terhadap aktivitas tingkat strategis. Sementara, fungsi yang berhubungan dengan layanan administratif dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi informasi sesuai kebutuhan para pemangku kepentingan," ujar Suhanto melalui keterangan tertulis di Solo.

Baca juga: Kemendag berkomitmen dukung UMKM ajukan pemeriksaan kehalalan

Salah satu upaya transformasi terkait pengelolaan SDM yang telah dilakukan Kementerian Perdagangan adalah ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta ASN di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Hal ini merupakan sistem manajemen karier ASN Kementerian Perdagangan berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

Suhanto mengungkapkan, berbagai program kerja dalam rangka implementasi peraturan tersebut juga tengah berlangsung. Pertama, asesmen terhadap seluruh pegawai secara bertahap. Kedua, penilaian perilaku kerja 360 derajat. Ketiga, pemilihan pegawai terbaik melalui program Employee of the Month. Keempat, pengembangan sistem informasi manajemen talenta. Kelima, pembentukan Tim Manajemen Talenta pada tingkat Kementerian dan unit kerja.

Tantangan dalam pengelolaan birokrasi yang dimaksud, Suhanto menambahkan, terus berkembang dengan cepat. Perkembangan teknologi, persaingan global, menuntut individu dan organisasi untuk terus beradaptasi dan selalu bergerak dinamis mengikuti arah perubahan.

Demikian pula halnya dengan pengelolaan SDM. Beberapa tantangan utama yang mungkin dihadapi dalam pengelolaan SDM ke depan antara lain berkaitan dengan bagaimana mengoptimalkan sistem merit dalam organisasi.

"Sistem merit bertujuan agar organisasi mampu menempatkan seseorang yang tepat, pada posisi dan waktu yang tepat berdasarkan kualitas kinerja dan prestasi yang telah dicapai. Pengambilan keputusan penempatan yang didasarkan pada penilaian objektif terhadap kemampuan, keterampilan, pengalaman, dan prestasi kerja pegawai, harus cermat dilakukan untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan keadilan dalam implementasi sistem merit," kata Suhanto.

Baca juga: Kemendag gandeng anak muda promosikan perhiasan ke India

Tantangan lain yang mungkin akan dihadapi adalah kesenjangan kompetensi antara apa yang dibutuhkan organisasi dan apa yang dimiliki oleh pegawai. Organisasi perlu mengidentifikasi kebutuhan kompetensi di masa depan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengisi kesenjangan tersebut melalui metode pengembangan pegawai berbasis pendekatan ASN corporate university.

Dengan kata lain, pembelajaran dilakukan dengan menekankan pada experiential, social, dan formal learning. Suhanto menerangkan, upaya Kementerian Perdagangan di dalam menyelenggarakan pengelolaan SDM secara terintegrasi pun telah membuahkan sejumlah prestasi membanggakan.

Pada 2022, Kementerian Perdagangan berhasil mendapatkan beberapa penghargaan. Pertama, kategori sangat baik pada Anugrah Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dengan dengan nilai 343.

Kedua, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award untuk kategori Implementasi Manajemen Kinerja. Ketiga, BKN Award untuk kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi. Keempat, Komisi ASN Award untuk Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dengan kategori Baik.

Melalui rakor SDM ini, diharapkan terjadi diskusi yang konstruktif dan ide-ide inovatif dari kita yang hadir di sini. Berbagi ilmu, pengalaman, dan wawasan guna menjawab tantangan dalam membangun SDM ASN Kementerian Perdagangan yang unggul.