Kriminal sepekan, kasus di Cakung paling banyak jadi sorotan
18 Juni 2023 07:18 WIB
Tangkapan layar - Pengendara mobil Avanza menabrak pengendara motor di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023). ANTARA/HO-CCTV Tol Cakung-Kelapa Gading/aa.
Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal di Cakung, Jakarta Timur paling banyak menjadi sorotan pembaca Antara selama sepekan dari Senin (12/6) sampai Sabtu (17/6) mulai dari kasus tabrak lari di pintu masuk tol hingga pembuangan bayi.
Berikut rangkumannya.
1. Pelaku tabrak lari di pintu masuk Tol Cakung serahkan diri
Pelaku tabrak lari terhadap pengendara motor, Moses Bagus Prakoso (34) menyerahkan diri ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satuan Wilayah (Satwil) Jakarta Timur, pada Rabu malam (14/6).
"Pelaku telah menyerahkan diri tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya
2. Pelaku tabrak lari di Tol Cakung terancam enam tahun penjara
Pelaku tabrak lari di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur berinisial OS (26) yang mengakibatkan pengendara motor, Moses Bagus Prakoso (34) tewas, terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Pelaku terancam pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun," kata Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta di kantor Satwil Lantas Jakarta Timur, Cakung, Kamis.
Baca selengkapnya
3. Polisi sebut pelaku tabrak motor hingga tewas di Cakung karena emosi
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyebut pengendara mobil OS (24) menabrak pengendara sepeda motor MSP (34) hingga tewas karena emosi korban menyenggol kaca spion mobilnya hingga pecah di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Perselisihan itu terjadi pada saat di jalan, ada senggolan, kemudian korban ini memecahkan kaca, menurut pengakuan dari tersangka ya, memecahkan kaca spion, kemudian pelaku bereaksi dan mengejar kemudian sampailah pada peristiwa tersebut (kecelakaan), " kata Doni saat ditemui di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya
4. Polisi gelar perkara khusus kasus mobil tabrak motor di Cakung
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tewasnya pengendara sepeda motor MSP (34), setelah ditabrak dan dilindas pengendara mobil OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6)
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan gelar perkara khusus ini melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum," kata Doni saat ditemui di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya
5. Polisi tangkap pelaku pembuang bayi di Cakung
Unit Reskrim Polsek Cakung menangkap pelaku pembuang bayi laki-laki di tempat pembuangan sampah danau buatan di Jalan KRT Radjiman RT 10/RW 08, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan, pelaku pembuang jenazah bayi yang ditemukan pada Selasa malam (13/6) itu merupakan ibu kandung korban yang berinisial EF (21).
"Tadi pagi pelaku kita tangkap di kediamannya yang tak jauh dari lokasi pembuangan bayi," ujar Syarifah.
Baca selengkapnya
Berikut rangkumannya.
1. Pelaku tabrak lari di pintu masuk Tol Cakung serahkan diri
Pelaku tabrak lari terhadap pengendara motor, Moses Bagus Prakoso (34) menyerahkan diri ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satuan Wilayah (Satwil) Jakarta Timur, pada Rabu malam (14/6).
"Pelaku telah menyerahkan diri tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya
2. Pelaku tabrak lari di Tol Cakung terancam enam tahun penjara
Pelaku tabrak lari di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur berinisial OS (26) yang mengakibatkan pengendara motor, Moses Bagus Prakoso (34) tewas, terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Pelaku terancam pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun," kata Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta di kantor Satwil Lantas Jakarta Timur, Cakung, Kamis.
Baca selengkapnya
3. Polisi sebut pelaku tabrak motor hingga tewas di Cakung karena emosi
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyebut pengendara mobil OS (24) menabrak pengendara sepeda motor MSP (34) hingga tewas karena emosi korban menyenggol kaca spion mobilnya hingga pecah di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Perselisihan itu terjadi pada saat di jalan, ada senggolan, kemudian korban ini memecahkan kaca, menurut pengakuan dari tersangka ya, memecahkan kaca spion, kemudian pelaku bereaksi dan mengejar kemudian sampailah pada peristiwa tersebut (kecelakaan), " kata Doni saat ditemui di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya
4. Polisi gelar perkara khusus kasus mobil tabrak motor di Cakung
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tewasnya pengendara sepeda motor MSP (34), setelah ditabrak dan dilindas pengendara mobil OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6)
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan gelar perkara khusus ini melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum," kata Doni saat ditemui di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya
5. Polisi tangkap pelaku pembuang bayi di Cakung
Unit Reskrim Polsek Cakung menangkap pelaku pembuang bayi laki-laki di tempat pembuangan sampah danau buatan di Jalan KRT Radjiman RT 10/RW 08, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan, pelaku pembuang jenazah bayi yang ditemukan pada Selasa malam (13/6) itu merupakan ibu kandung korban yang berinisial EF (21).
"Tadi pagi pelaku kita tangkap di kediamannya yang tak jauh dari lokasi pembuangan bayi," ujar Syarifah.
Baca selengkapnya
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023
Tags: