Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan sekitar satu hektare ladang tanaman khat mengandung zat cathinone yang terdapat di luar Pulau Jawa.
"Berdasarkan laporan pada hari ini ditemukan tanaman khat dengan luasnya sekitar satu hektare yang berada di wilayah luar Pulau Jawa," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto di Jakarta, Rabu.
Namun Benny tidak merinci lebih jelas di daerah mana ditemukan ladang khat yang saat ini sudah dilarang tersebut, karena terkait dengan pemeriksaan selanjutnya.
Sebelumnya BNN menemukan tanaman khat atau chata edulis, bahan dasar chathinone zat narkotika golongan I, ditemukan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Di daerah tersebut, tanaman khat menjadi mata pencaharian utama warga.
Tanaman ini daunnya berwarna hijau yang berbentuk oval agak lancip, dengan bagian atas daun agak kasar permukaannya. Pucuk daun yang muda biasa dipetik dan dan dikunyah rasanya agak getir dan sepet.
Di kawasan Bogor ditemukan 55 titik lahan yang ditanam tumbuhan khat yang total luasnya sekitar tujuh hektar yang tersebar di kawasan Cisarua Utara, Cisarua Selatan dan Puncak. Di kawasan tersebut langsung dipasang spanduk sebagai bentuk sosialisasi larangan untuk menanam tanaman khat dengan ancaman Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(S035)
BNN kembali temukan satu hektare ladang khat
20 Februari 2013 18:37 WIB
khat (FOTO ANTARA)
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: