Jakarta (ANTARA News) - Kepala Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, menilai Darmin Nasution figur yang layak untuk dicalonkan kembali sebagai kandidat gubernur Bank Indonesia (BI) karena kebijakan moneter yang dikeluarkan selama ini selalu konsisten.

"Darmin figur yang pas. Karena, ia seorang makro ekonomis, di kalangan moneter pun sudah dikenal sekali sepak terjangnya. Dan jangan dilupakan pengalamannya di lembaga keuangan, dan sebagai dirjen pajak," kata Destry seusai media briefing IFIF 2013 di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Darmin adalah sosok pemimpin yang sistematis dalam mengambil keputusan. Misalnya, di tengah tingginya inflasi pada awal 2012, BI justru memangkas BI Rate hingga 50 basis poin. Pada awalnya pasar kecewa dengan kebijakan BI, tapi kebijakan itu terbukti sangat tepat.

"Beliau benar, kenapa inflasi naik, karena waktu itu orang melihat harga BBM akan naik. Dia juga melihat kondisi global semakin buruk. Untuk itu perlu stimulus melalui kebijakan suku bunga," ujar dia.

Sementara itu, Pengamat ekonomi Mirza Adityaswara menilai Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution yang akan berakhir masa jabatannya 22 Mei berpeluang kembali memimpin BI kedua kalinya karena dipandang berbagai kalangan telah bekerja bagus dan masih diperlukan bagi perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Azis mengatakan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) harus mempunyai integritas tinggi di bidang moneter serta visi untuk menstabilkan ekonomi Indonesia kedepan.

"Latar belakang itu tidak penting apakah dari kalangan akademisi, praktisi, atau internal BI, yang penting adalah integritas dan visinya, yaitu mampu mengendalikan inflasi maupun bunga serta komitmen pembesaran bank domestik (isu resiprokal), pemberdayaan bankir dimana bukan hanya jago kandang saja, tapi di luar negeri," kata Harry Azhar Azis saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, calon Gubernur BI juga akan dilihat rekam jejaknya di bidang ekonomi makro serta kemampuan mengkoordinasi ke sektor riil.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution akan menyelesaikan masa jabatannya pada 22 Mei 2013 ini. Sesuai dengan ketentuan UU, Presiden harus mengirimkan nama calonnya ke DPR paling lambat tiga bulan sebelumnya.

(ANTARA)