Kemendagri akan ukur kinerja kepemimpinan kepala daerah berbasis IIKD
17 Juni 2023 17:06 WIB
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo dalam acara Workshop Pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) di Hotel The Acacia Jakarta, Jumat, (16/6/2023). (ANTARA/HO-BSKDN Kemendagri)
Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengukur kinerja kepemimpinan kepala daerah berbasis indeks dengan menggunakan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) yang pengukurannya dilakukan setiap tahun.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu menjelaskan penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan akan dilakukan pada 2025. Keputusan ini mempertimbangkan adanya sensitivitas yang cukup besar menjelang Pemilu 2024.
"Kami menyadari betul akan timbul pertanyaan untuk apa pengukuran ini tetap dilakukan tanpa penetapan kepala daerah terbaik? Dan tidak dapat dipungkiri bersama bahwa pemberian penghargaan merupakan satu hal yang dapat memotivasi para kepala daerah dalam keterlibatan pada kegiatan IKKD ini," kata dia.
Yusharto mengatakan tujuan pengukuran IKKD tidak hanya untuk mengawal kinerja kepemimpinan kepala daerah, tetapi memuat berbagai data penting yang bisa dimanfaatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
IKKD tersebut berkaitan pula dengan dukungan upaya perencanaan, menentukan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan, dan evaluasi atau pengukuran pencapaian kinerja pembangunan.
Baca juga: BSKDN sebut hasil terbesar dari inovasi adalah kepercayaan masyarakat
Baca juga: BSKDN susun kepmendagri soal tata kelola JFAK di Kemendagri dan pemda
"Kepemimpinan merupakan salah satu determinan dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Itu harus melalui proses pengukuran yang metodologinya bisa diterima semua pihak, kami sudah keliling ke berbagai daerah untuk menyosialisasikan IKKD ini," jelas dia.
Yusharto mengakui pengukuran IKKD saat ini masih memerlukan perbaikan dari berbagai aspek untuk hasil yang lebih optimal.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan penyempurnaan IKKD melalui perubahan sejumlah variabel dan dimensi yang pembobotannya disesuaikan kembali berdasarkan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2020 tentang IKKD.
Dia menambahkan BSKDN ke depan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengukuran IKKD melalui berbagai cara, termasuk dengan menggelar sejumlah forum diskusi.
"Masih perlu banyak yang diperbaiki atau dipertegas, mudah-mudahan melalui forum ini dan berbagai forum lainnya nanti dengan instrumen kita dengan hasil-hasilnya akan mengukur secara tepat para kepala daerah, dari situ kita bisa mendapatkan dan terus membentuk kepala daerah yang lebih baik dari waktu ke waktu," imbuhnya.
Pernyataan itu disampaikan Yusharto saat memberikan sambutan dalam acara "Workshop Pengukuran IKKD" di Hotel The Acacia Jakarta, Jumat (16/6). Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi turut hadir sebagai narasumber.
Halilul memberikan sejumlah masukan guna penyempurnaan pengukuran IKKD. Menurutnya, penilaian IKKD jangan hanya terfokus pada penilaian dokumen perencanaan belaka, tetapi juga pada kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah.
"Visioner itu bukan soal dokumen, visioner itu bisa dilihat apa arahan-arahan kebijakan dia (kepala daerah) yang berbeda dengan umumnya daerah lain. Inovasi bisa seperti itu (berkembang) datang dari kepala daerah karena inovasi itu harus dikawal dengan leadership,” ujar dia.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu menjelaskan penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan akan dilakukan pada 2025. Keputusan ini mempertimbangkan adanya sensitivitas yang cukup besar menjelang Pemilu 2024.
"Kami menyadari betul akan timbul pertanyaan untuk apa pengukuran ini tetap dilakukan tanpa penetapan kepala daerah terbaik? Dan tidak dapat dipungkiri bersama bahwa pemberian penghargaan merupakan satu hal yang dapat memotivasi para kepala daerah dalam keterlibatan pada kegiatan IKKD ini," kata dia.
Yusharto mengatakan tujuan pengukuran IKKD tidak hanya untuk mengawal kinerja kepemimpinan kepala daerah, tetapi memuat berbagai data penting yang bisa dimanfaatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
IKKD tersebut berkaitan pula dengan dukungan upaya perencanaan, menentukan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan, dan evaluasi atau pengukuran pencapaian kinerja pembangunan.
Baca juga: BSKDN sebut hasil terbesar dari inovasi adalah kepercayaan masyarakat
Baca juga: BSKDN susun kepmendagri soal tata kelola JFAK di Kemendagri dan pemda
"Kepemimpinan merupakan salah satu determinan dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Itu harus melalui proses pengukuran yang metodologinya bisa diterima semua pihak, kami sudah keliling ke berbagai daerah untuk menyosialisasikan IKKD ini," jelas dia.
Yusharto mengakui pengukuran IKKD saat ini masih memerlukan perbaikan dari berbagai aspek untuk hasil yang lebih optimal.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan penyempurnaan IKKD melalui perubahan sejumlah variabel dan dimensi yang pembobotannya disesuaikan kembali berdasarkan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2020 tentang IKKD.
Dia menambahkan BSKDN ke depan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengukuran IKKD melalui berbagai cara, termasuk dengan menggelar sejumlah forum diskusi.
"Masih perlu banyak yang diperbaiki atau dipertegas, mudah-mudahan melalui forum ini dan berbagai forum lainnya nanti dengan instrumen kita dengan hasil-hasilnya akan mengukur secara tepat para kepala daerah, dari situ kita bisa mendapatkan dan terus membentuk kepala daerah yang lebih baik dari waktu ke waktu," imbuhnya.
Pernyataan itu disampaikan Yusharto saat memberikan sambutan dalam acara "Workshop Pengukuran IKKD" di Hotel The Acacia Jakarta, Jumat (16/6). Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi turut hadir sebagai narasumber.
Halilul memberikan sejumlah masukan guna penyempurnaan pengukuran IKKD. Menurutnya, penilaian IKKD jangan hanya terfokus pada penilaian dokumen perencanaan belaka, tetapi juga pada kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah.
"Visioner itu bukan soal dokumen, visioner itu bisa dilihat apa arahan-arahan kebijakan dia (kepala daerah) yang berbeda dengan umumnya daerah lain. Inovasi bisa seperti itu (berkembang) datang dari kepala daerah karena inovasi itu harus dikawal dengan leadership,” ujar dia.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: