Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk meremajakan armada operasi penambangan bijih timah di laut untuk meningkatkan kinerja dan produksi bijih timah yang mengalami penurunan.
"Pada tahun ini, PT Timah Tbk fokus meremajakan alat produksi penambangan bijih timah di laut," kata Direktur Keuangan PT Timah Tbk Fina Eliani di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu.
Ia mengatakan dalam dua tahun terakhir ini, produksi bijih timah PT Timah Tbk mengalami penurunan karena ada kendala peralatan produksi penambangan bijih timah di laut yang harus segera diremajakan.
Baca juga: RUPST setujui PT Timah bagikan dividen Rp312 miliar
Saat ini, PT Timah Tbk memiliki 50 unit kapal isap yang dipergunakan untuk memproduksi timah melalui tambang offshore. Satu kapal isap memiliki kapasitas produksi sekitar 30 ton sebulan tergantung ketebalan lapisan timah dan kedalaman.
Sementara itu, produksi bijih timah 2022 sebesar 20.079 ton, produksi logam timah 19.825 metrik ton dan penjualan logam 2022 sebesar 20.805 ton dan produksi bijih timah PT Timah Tbk 2020 sebesar 39.757 ton atau turun sebesar 51,79 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya 82.460 ton.
"Untuk penambangan di laut terdapat kendala yaitu peralatan armada tambang timah yang kurang memadai dan ini sangat mempengaruhi produksi bijih timah PT Timah Tbk," ujarnya.
Baca juga: PT Timah membukukan laba bersih Rp1,04 triliun
Menurut dia selain peralatan armada penambangan timah yang kurang memadai, produksi bijih timah PT Timah Tbk yang menurun juga dipengaruhi masih maraknya penambangan bijih timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau yang merupakan wilayah operasional PT Timah Tbk.
"Semakin tinggi jual timah lokal maka semakin tinggi persaingan usaha untuk mendapatkan bijih timah di lapangan dan ini sangat mempengaruhi produksi bijih timah di PT Timah Tbk," katanya.
PT Timah remajakan armada tambang laut tingkatkan produksi
17 Juni 2023 10:13 WIB
Direktur Keuangan PT Timah Tbk Fina Eliani (kiri). ANTARA/Aprionis/am.
Pewarta: Aprionis
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023
Tags: