Jakarta (Antara News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menerima perwakilan prngunjuk rasa dari unsur buruh dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Hak Sipil dan Buruh (KAPAK), di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Adapun perwakilan yang diterima Priyo Budi Santoso dari KAPAK meliputi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Imparsial serta beberapa lembaga swadya masyarakat (LSM).
Sementara itu, lebih dari seratus orang buruh dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan aksi unjur rasa di depan pintu gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD RI.
Mereka menuntut agar DPR RI menghentikan pembahasan RUU Organisasi Massa (Ormas) dan RUU Keamanan Nasional (Kamnas), sekaligus usulkan menggantinya dengan RUU Perkumpulan.
Ketika berdialog dengan Priyo Budi Santoso, Direktur Program Imparsial Al Araf menilai RUU Ormas dan RUU Kamnas mengancam kebebasan dan demokrasi di Indonesia.
Kedua RUU tersebut, menurut dia, tidak memiliki landasan yang kuat serta sejumlah pasal di dalamnya mengandung multitafsir dan mengancam kebebasan sipil bagi warga negara Indonesia.
"Alasan urgensi untuk membahas RUU tersebut tidak jelas. Tidak ada urgensi sama sekali," katanya.
Direktur Eksekutif Kontras Haris Azhar mengatakan ada bias antara sekuritisasi dengan pengabaian prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam RUU Kamnas.
Menurut dia, sejumlah pasal dalam RUU Kamnas secara vulgar mengarah pada pembatasan kebebasan hak masyarakat sipil di Indonesia.
"Revisi UU Ormas tidak diperlukan jika alasan pembentukannya untuk mencegah aksi anarkis yang dilakukan ormas," katanya.
Menurut dia, hukum yang ada di Indonesia saat ini sudah cukup untuk mengatasi aksi anarkis.
Perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Maruli menyatakan RUU Ormas bukan merupakan solusi dalam penegakan demokrasi yang sehat.
Ia mengusulkan agar DPR RI lebih fokus mengurusi partai politiknya masing-masing agar memiliki kinerja lebih baik.
Pada kesempatan tersebut, Priyo mengapresiasi usulan dari perwakilan buruh dan LSM sebagai masukan dan pertimbangan bagi DPR RI dalam rapat pembahasan RUU.
Namun Priyo tetap menekankan bahwa pembentukan RUU itu didasarkan pada tujuan yang baik.
"Jika RUU ini mandek, dikhawatirkan yang akan berlaku adalah UU lama yang lebih represif," katanya.
Priyo juga berjanji bahwa draf akhir RUU Ormas dapat diakses oleh perwakilan buruh dan LSM untuk mendapatkan respons dari mereka.
Rencananya, pada 28 Februari 2013, massa buruh kembali akan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang DPR RI.
(T.R024/B/I007)
Wakil ketua DPR terima wakil kapak
19 Februari 2013 18:58 WIB
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (ANTARA)
Pewarta: Oleh Riza Harahap
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: