Samarinda (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Zainuddin meminta pemerintah menunda rencana untuk melaksanakan kurikulum baru pada 2013 karena masih dikeluhkan oleh para pemangku kepentingan pendidikan di daerah.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa, Ahmad Zainuddin mengatakan, permintaan untuk menunda pelaksanaan kurikulum itu berdasarkan hasil temuan dalam kunjungan kerja ke berbagai daerah di antaranya ke Provinsi Kalimantan Timur pada pekan lalu.

Menurut dia, pemerintah harus menyiapkan kurikulum tersebut beserta elemen-elemennya dengan lebih baik sehingga perubahan kurikulum tersebut benar-benar membawa perbaikan kualitas pendidikan, agar bangsa Indonesia mampu bersaing dengan bangsa lain di era persaingan global saat ini.

Ahmad Zainuddin mengatakan, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan kurikulum baru yaitu pertama, Pemerintah harusnya tidak mengabaikan tunjuan pendirian negara ini sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membentuk masyatakat Indonesia yang cerdas, demokratis, moderen dan bermoral.

Kedua, katanya, menjadikan pendidikan karakter dan pendidikan agama sebagai acuan dan fokus utama dalam pengembangan kurikulum serta mengintegrasikannya dalam semua mata pelajaran agar tujuan utama pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam UUD 45 yaitu membangun masyarakat yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dapat tercapai.

"Dan ini menjadi konsekuensi dari kebijakan dasar pengembangan kurikulum yang bersifat tematik dan integratif," katanya.

Ketiga, lanjut dia, umumnya para pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Timur melihat pemerintah pusat belum siap untuk menerapkan kurikulum 2013 pada bulan Juli 2013 dan meminta pemerintah pusat untuk menundanya.

Adapun menanggapi hal tersebut, legislator PKS dari dapil Jakarta Timur itu menegaskan beberapa penyebab mengapa kurikulum baru tersebut harus ditunda pelaksanaannya yaitu karena desain induk kurikulum 2013 belum jelas menggambarkan kurikulum yang dimaksud secara komprehensif.

Bahkan disinyalir pemerintah pusat belum punya grand desain yang jelas tentang hal tersebut.

"Dinas Pendidikan Kaltim pun merasa belum siap mengimplementasikannya karena hingga kini anggapan mereka belum ada kejelasan konsep kurikulum dan bagaimana implementasinya. Tidak ada kejelasan antara peran dinas pendidikan propinsi dan kabupaten/kota serta apa hak dan kewajiban mereka," imbuhnya.

Di samping itu, katanya, para pendidik merasa belum jelas elemen-elemen kurikulum baru yang harus dipahami sebelum pelaksanaannya, termasuk apakah tugas administratif guru masih sama atau sudah berubah.

Selain itu, katanya, masih pula dibutuhkan waktu untuk sosialisasi serta penyiapan pendidik dan semua tenaga kependidikan agar kurikulum baru ini bisa diimplementasikan.


(A041/Z003)