Kuta, Bali (ANTARA News) - Sepanjang garis Pantai Kuta, Bali, dipasangi bendera berwarna merah sebagai tanda larangan berenang bagi pengunjung objek wisata itu, Senin.

Meski tanda larangan berenang itu dipasang, tidak menyurutkan niat beberapa orang pelancong untuk berenang menerjang gelombang air laut yang cukup tinggi.

Ombak yang tinggi tersebut tidak disia-siakan oleh para peselancar untuk menyalurkan hobinya. Hampir seluruh kawasan pantai dipenuhi para peselancar menaklukkan gelombang tinggi.

"Bendera merah itu dipasang petugas Badan Wisata Tirta Kabupaten Badung karena kondisi gelombang air cukup tinggi sehingga cukup membahayakan untuk wisatawan yang ingin berenang," kata Ketua Satgas Pantai Kuta, Gusti Ngurah Tresna.

Selain itu terdapat kantong arus di pinggiran pantai yang bisa menyeret pengunjung saat berenang terutama anak-anak.

Menurut dia, larangan itu tidak berlaku bagi peselancar karena kaki peselancar terikat dengan papan selancar sehingga sangat kecil kemungkinan tenggelam.

(KR-IGT/M038)