Enda dan Nurul berada di tempat pemeriksaan, Ruang Catur Prasetya Kompleks Sekolah Polisi Negara Pekanbaru, pada pukul 10.00 WIB. Seusai diperiksa, keduanya keluar tanpa berkomentar sesuatupun.
"Benar ada dua karyawan Bank Mandiri diperiksa hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dihubungi per telepon dari Pekanbaru, Senin.
Uang tunai yang ditarik tunai sebesar Rp900 juta akhirnya menjadi alat bukti KPK terkait kasus dugaan suap atas rencana revisi Perda Nomor 6/2010 tentang Pengikatan Tahun Jamak Proyek Arena Menembak PON ke XVIII 2012 di Pekanbaru.
Kemudian, kata penyidik yang enggan disebut namanya, kedua pegawai Bank Mandiri itu juga diperiksa untuk menguatkan status Gubernur Riau, Rusli Zainal, sebagai tersangka untuk kasus tersebut.
"Kedua karyawan ini hanya diperiksa sebagai saksi terkait penarikan uang tunai yang merupakan uang suap PON Riau," kata Budi.
Pada hari sama, KPK juga memeriksa empat anggota DPRD Riau, yaitu AB Purba dari Fraksi PDIP, Iwa Bibra (Fraksi Golkar), dan Indra Isnaini (Fraksi PKS), serta Ramli FE (Fraksi PBR).