Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan ada empat prioritas utama dalam pengelolaan gas di Indonesia.

Pertama adalah percepatan pemanfaatan gas domestik. Pemanfaatan gas domestik pada 2022 mencapai 68 persen dari total gas yang dimonetisasi dengan mendongkrak penciptaan permintaan gas bumi.

"Prioritas kedua adalah mengamankan pasokan gas dan LNG (liquefied natural gas) untuk menambah cadangan gas Indonesia dengan mengintensifkan kegiatan hulu baik eksplorasi maupun eksploitasi," kata Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan saat membuka The 10th IndoGAS dan Power 2023 di Jakarta, Selasa (13/6) dikutip dari laman esdm.go.id di Jakarta, Kamis.

Ketiga, yaitu mengintegrasikan infrastruktur gas dan menciptakan solusi yang inovatif. Misalnya, jalur transmisi dan distribusi, lebih dari 1.000 MMSCFD infrastruktur regas, LNG skala kecil, LNG dalam tangki portabel dan LNG untuk truk.

Prioritas keempat, lanjut Mustafid, menyediakan gas yang andal dan terjangkau bagi pelanggan akhir dengan menciptakan konstruksi pipa distribusi yang hemat biaya dan marjin perdagangan yang adil serta mengatur harga gas untuk sektor strategis seperti listrik, rumah tangga, transportasi dan industri tertentu.

Baca juga: Menteri ESDM proyeksikan pipa gas Cisem rampung 2025

Baca juga: Menteri ESDM: Pembangunan pipa gas Cisem dilanjutkan pada 2024


Pada kesempatan tersebut, ia juga memaparkan bahwa untuk meningkatkan produksi migas dan mendorong penemuan-penemuan baru, pemerintah berencana menawarkan 10 wilayah kerja (WK) migas baru pada 2024.

Pemerintah juga berkepentingan untuk merancang kawasan industri yang berbasis energi gas. Lokasi kawasan industri akan didekatkan dengan sumur gas.

"Kita berharap hal ini menjadikan industri dapat lebih efisien," kata dia.

Selain itu, untuk mendukung pengelolaan gas, pemerintah juga mengatur sektor hulu dan hilir gas bumi. Di sektor hulu, telah ditetapkan Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2020 tentang Alokasi Gas Untuk Ketenagalistrikan.

Sedangkan di hilir, ditetapkan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Sementara upaya lain untuk menggenjot penggunaan gas, yakni melalui pengembangan gas kota. Program tersebut bertujuan untuk menyediakan energi yang bersih, murah, efisien dan ramah lingkungan. Pemerintah juga telah menyiapkan peta jalan untuk menghubungkan sekitar satu juta rumah tangga dengan skema Kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Mustafid juga menyampaikan pembangunan infrastruktur gas yang saling terkoneksi melalui pembangkit listrik gas atau pipa virtual harus mengakomodasi infrastruktur yang ada.

Menurutnya, regulasi dan kerangka perencanaan jaringan gas perlu diuraikan secara rinci sesuai dengan skala ekonomi yang terkait dengan kapasitas dan lokasi infrastruktur.

Ia menuturkan aturan dan regulasi yang akomodatif itu untuk menyeimbangkan keterjangkauan konsumen, harga gas di kepala sumur serta pengembalian investasi dan pengeluaran operasi infrastruktur gas.

Indonesia saat ini menempati peringkat delapan dunia pengekspor LNG dengan lima konsumen utama, yakni Jepang, Korea Selatan, Taiwan, China dan Amerika Serikat.

Baca juga: PGN berkomitmen selesaikan pipa gas ke KIT Batang tepat waktu

Baca juga: Proyek pipa Cisem tahap I siap alirkan gas pada Agustus 2023