Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Suswono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.

"Sebagaimana yang sudah saya sampaikan, kalau KPK membutuhkan keterangan dari saya, saya siap untuk hadir untuk menyampaikan apa yang diminta KPK, kalau tidak salah menjadi saksi untuk empat tersangka," kata Suswono di gedung KPK Jakarta, Senin, sekitar pukul 13.15 WIB.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi yang bernama Ahmad Fathanah, serta Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, direktur PT Indoguna Utama, sebuah perusahaan pengimpor daging.

Hari ini KPK juga memanggil Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, dan mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia pada 2008, Elda Devianne Adiningrat, serta Soewarso Martomihardjo dan Jerry Roger untuk meminta keterangan tentang perkara itu.

(D017)