Ia menegaskan konsultasi itu bukan merupakan cawe-cawe dalam politik praktis. Hal ini merupakan bentuk dari politik kenegaraan Sandi ke Presiden Jokowi.
"Bahwa konteks cawe-cawe tadi kaitanya dengan koordinasinya Pak Sandiaga atau mungkin saya selaku ketua umum itu adalah tidak dalam konteks politik praktis. Tetapi bahwa apa yang dikoordinasikan atau dikomunikasikan dengan bapak Presiden adalah dalam konteks politik kenegaraan," ucap Mardiono saat konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu.
Di sisi lain, Mardiono mengatakan dalam politik kenegaraan presiden sebagai kepala negara memiliki kewajiban untuk segala hal yang diselenggarakan oleh negeri ini, termasuk pemilu.
Ia tak memungkiri kalau seorang presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tidak ikut dalam urusan pemilu.
"Itu tidak mungkin, karena presiden adalah sebagai penanggung jawab," tandasnya.
Sementara itu, Sandiaga Uno membenarkan telah konsultasi ke Presiden Jokowi. Bahkan, Sandi mengakui telah melapor ke Presiden Jokowi telah bulat tekadnya untuk bergabung ke PPP.
Baca juga: Ketum PPP ungkap Sandiaga Uno dapat tugas berat
Baca juga: Sandiaga Uno fokus pada isu ekonomi usai gabung PPP