Jakarta (ANTARA) - Temuan angket The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) menunjukkan bahwa anak muda membutuhkan informasi mengenai rekam jejak calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (caleg), hingga program partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono mengatakan temuan ini berdasarkan hasil angket yang dilakukan oleh TII pada 8-31 Mei 2023, dengan menggunakan metode snowballing yang melibatkan 165 responden anak muda (rentang usia 17-30 tahun atau yang telah menikah).

"Dari 165 responden angket ini, sebanyak 41,82 persen responden membutuhkan informasi terkait rekam jejak, visi, misi, serta program yang ditawarkan oleh calon presiden dan wakil presiden," kata Arfianto dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.

Arfianto memaparkan, 18,18 persen responden membutuhkan informasi terkait partai politik peserta Pemilu dan visi, misi, serta program yang ditawarkan. Kemudian, 17,58 persen responden membutuhkan informasi terkait rekam jejak calon anggota DPR RI; DPRD Provinsi; DPRD Kabupaten/ Kota.

Baca juga: Puan serahkan penilaian rekam jejak capres di masa lalu kepada rakyat

Baca juga: Perludem: Deklarasi jauh hari beri waktu memeriksa rekam jejak capres
"Temuan terkait kebutuhan informasi berkorelasi dengan masih tingginya angka jawaban responden yang menyatakan belum menentukan pilihan partai politik yang sebesar 42,42 persen, serta belum menentukan pilihan calon presiden dan wakil presiden yang sebesar 41,82 persen," paparnya.

Berdasarkan temuan tersebut, kata Arfianto, dapat tergambar-kan bahwa hampir sebagian besar anak muda membutuhkan informasi seputar peserta yang nanti akan berkontestasi dalam Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, informasi tersebut dibutuhkan oleh anak muda untuk menjadi dasar keputusan mereka dalam mencoblos calon yang dianggap tepat pada hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

“Minim-nya informasi terkait dengan partai, capres dan caleg bisa terjadi karena partai dan terutama caleg masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi yang belum memutuskan apakah Pemilu 2024 akan diselenggarakan dengan sistem proporsional terbuka atau berubah kembali menjadi sistem proporsional tertutup," ujarnya.

Baca juga: KPK minta pemilih muda lacak rekam jejak capres dan caleg
Lebih lanjut, Arfianto mengatakan bahwa responden angket TII juga masih membutuhkan informasi terkait teknis penyelenggaraan Pemilu.

Dia memerinci, sebanyak 9,09 persen responden menyatakan membutuhkan informasi apakah terdaftar sebagai pemilih; 4,24 persen membutuhkan informasi tempat pemungutan suara (TPS); 3,64 persen membutuhkan informasi tentang cara pelaksanaan Pemilu; dan 3,03 persen responden membutuhkan informasi terkait waktu pelaksanaan Pemilu.

“Hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara Pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mensosialisasikan kebutuhan informasi dari pemilih, terutama pemilih muda,” kata Arfianto.