Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (pemda) membangun sistem informasi terkait data kondisi rumah informal yang tersebar di masing-masing wilayah.
“Kami mengajak pemda membangun sistem informasi kondisi rumah berapa yang informal kualitasnya, ada dua provinsi yang telah memiliki database, yakni Jawa Tengah dan Sulawesi Tengah sampai dengan data kakinya,” kata Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Edward Abdurrahman dalam seminar bertajuk Rumah untuk Semua di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dengan adanya informasi itu pihaknya dapat secara langsung menyasar jumlah rumah informal yang dapat ditangani secara langsung dari tingkat kabupaten/kota.


Dalam paparannya, Edward menuturkan strategi Kementerian PUPR dalam menangani permukiman informal dengan status tanah yang jelas yakni bantuan stimulan perumahan swadaya, Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), rumah susun, rumah khusus hingga prasarana dan utilitas umum (PSU).

Sementara untuk pemukiman ilegal dengan status tanah yang tidak dimiliki penghuninya maka pemerintah menyiapkan rusunawa untuk relokasi.
Selain dari sisi infrastruktur, lanjut dia, pemerintah turut memberikan dukungan dari aspek sosial ekonomi dan lingkungan sehingga masyarakat ekonominya bergerak.

Baca juga: Menteri PUPR hadiri peluncuran NAEOTOM Alpha di RS Abdi Waluyo

Baca juga: Kementerian PUPR selesaikan pembangunan IPA SPAM Jatiluhur di Cibeet

Dukungan ini berupa kesempatan berwirausaha, menyiapkan area sosialisasi dan berkumpul, menyediakan sarana transportasi umum untuk mempermudah mobilitas warga.
“Karena kalau bahas rumahnya saja, tahun berikutnya rumah rusak, maka mereka tidak bisa perbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Nasional Habitat for Humanity Indonesia Susanto menyebutkan dengan masih banyaknya kebutuhan rumah layak bagi masyarakat, melalui program Rumah untuk Semua diharapkan menjembatani pemerintah, lembaga non pemerintah dengan masyarakat untuk mendapatkan rumah yang layak memenuhi unsur ketangguhan iklim, kepastian kepemilikan lahan melalui program-program yang dimiliki pemerintah.
“Program-program tersebut belum menjangkau mereka yang tinggal di pemukiman informal, seperti mereka yang tinggal di daerah kumuh, bantaran sungai, bantaran rel kereta api, tanah pemerintah maupun perusahaan secara ilegal,” ujarnya.

Baca juga: Kementerian PUPR sebut 9 paket proyek IKN beralih ke tahap konstruksi

Baca juga: Kementerian PUPR gunakan sistem hybrid untuk bangun rusun ASN di IKN