Jambi (ANTARA) - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menyambangi Polda Jambi berkoordinasi terkait kasus viral video seorang pelajar SMP bernama SFA dengan perusahaan asing dan menjamin pendampingan untuk SFA.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Jambi, Rabu, mengatakan kedatangan pihaknya untuk memastikan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap SFA dalam kasus tersebut.

"Untuk masalah anak-anak selesaikan dengan hati-hati itu yang saya sampaikan kepada Kapolda Jambi," katanya.

Arist juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada satu pihakpun yang menggunakan viralnya SFA itu untuk kepentingan politik dan sebagainya.

Ia menegaskan bahwa hak anak untuk menyuarakan pendapatnya demi kepentingan lingkungan jangan diikutsertakan untuk kepentingan tertentu sehingga harus berjaga-jaga. Untuk itu ia memastikan pendampingan bagi SFA

Ia juga mengakui sudah memastikan bahwa yang dilakukan SFA ini murni untuk kepentingan keluarga dan lingkungan bukan kepentingan politik.

Karena itu, kata dia apapun proses politik jangan melibatkan anak-anak. Hal itu menjadi prinsip dasar perlindungan anak-anak yang harus dilakukan.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa Polda Jambi telah menjembatani permasalahan ini melalui restorative justice, dan masalah tersebut sebenarnya sudah selesai.

Kapolda mengakui bahwa pihaknya juga telah berkomunikasi dengan dan memberi saran kepada Gubernur Jambi terkait permasalahan ini.

Rusdi menjelaskan bahwa semua itu merupakan tanggung jawab Kepolisian dan menjamin personelnya melakukan tindakan dengan adil dan profesional.

Baca juga: DPRD minta Pemkot Jambi bentuk tim selesaikan kasus SFA dan RPSL

Baca juga: KPAI pastikan pelajar SMP SFA didampingi psikolog independen