Kemenkeu: Transfer ke daerah 2024 dirancang perkuat pemulihan ekonomi
14 Juni 2023 18:23 WIB
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam acara Penandatanganan Proyek KPBU Pengembangan Proving Ground BPLJSKB Bekasi Provinsi Jawa Barat yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (31/10/2022). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2024 dirancang agar fokus memperkuat pemulihan ekonomi.
“Kami terus menguatkan 'quality control' dari TKD, tapi kami tetap dengan fokusnya adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” kata Luky Alfirman di Jakarta, Rabu.
Selain itu, alokasi TKD untuk TA 2024 juga mempertimbangkan agenda nasional seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan Pemilihan Umum yang akan digelar serentak.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Kebijakan TKD RAPBN 2024 DPR RI di Jakarta.
Lebih lanjut, Luky memaparkan Kebijakan Umum TKD 2024 mencakup, pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah dari tahap perencanaan hingga penganggaran.
Kedua, meningkatkan kualitas pengelolaan TKD melalui penguatan implementasi UU Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang terarah, terukur, akuntabel serta transparan.
Baca juga: Kemenkeu targetkan SBN jadi alat distribusi kekayaan bagi masyarakat
Baca juga: Kemenkeu: Indonesia tak pernah gagal bayar utang sepanjang sejarah
Ketiga, memperkuat penggunaan earmarking TKD pada sektor prioritas untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi antara lain kesehatan, infrastruktur, pendidikan, perlindungan sosial serta pembayaran gaji.
Adapun earmarking merupakan alokasi dana dari penerimaan pajak yang disisihkan untuk membiayai program tertentu sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 28 Tahun 2009.
Keempat, meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penggunaan TKD dalam mendukung pencapaian program prioritas nasional jangka pendek.
Ia menambahkan kebijakan umum TKD 2024 tersebut juga harus selaras dengan tema kebijakan fiskal 2024 yakni, mendorong transformasi ekonomi yang inklusif berkelanjutan.
“Kebijakan umum TKD tahun 2024 diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja pengelolaan TKD,” ujarnya
Adapun sepanjang 2022, TKD yang tercatat sejumlah Rp816,2 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan 30,5 persen dibandingkan TKD tahun sebelumnya yang tercatat Rp785,7 triliun.
Baca juga: Minat investor SUN meningkat seiring potensi penahanan bunga Fed
Baca juga: Kemenkeu alokasikan Rp396 triliun untuk DAU di 2023
Baca juga: Kemenkeu laporkan dana transfer ke daerah Rp816,2 triliun pada 2022
“Kami terus menguatkan 'quality control' dari TKD, tapi kami tetap dengan fokusnya adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” kata Luky Alfirman di Jakarta, Rabu.
Selain itu, alokasi TKD untuk TA 2024 juga mempertimbangkan agenda nasional seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan Pemilihan Umum yang akan digelar serentak.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Kebijakan TKD RAPBN 2024 DPR RI di Jakarta.
Lebih lanjut, Luky memaparkan Kebijakan Umum TKD 2024 mencakup, pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah dari tahap perencanaan hingga penganggaran.
Kedua, meningkatkan kualitas pengelolaan TKD melalui penguatan implementasi UU Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang terarah, terukur, akuntabel serta transparan.
Baca juga: Kemenkeu targetkan SBN jadi alat distribusi kekayaan bagi masyarakat
Baca juga: Kemenkeu: Indonesia tak pernah gagal bayar utang sepanjang sejarah
Ketiga, memperkuat penggunaan earmarking TKD pada sektor prioritas untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi antara lain kesehatan, infrastruktur, pendidikan, perlindungan sosial serta pembayaran gaji.
Adapun earmarking merupakan alokasi dana dari penerimaan pajak yang disisihkan untuk membiayai program tertentu sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 28 Tahun 2009.
Keempat, meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penggunaan TKD dalam mendukung pencapaian program prioritas nasional jangka pendek.
Ia menambahkan kebijakan umum TKD 2024 tersebut juga harus selaras dengan tema kebijakan fiskal 2024 yakni, mendorong transformasi ekonomi yang inklusif berkelanjutan.
“Kebijakan umum TKD tahun 2024 diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja pengelolaan TKD,” ujarnya
Adapun sepanjang 2022, TKD yang tercatat sejumlah Rp816,2 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan 30,5 persen dibandingkan TKD tahun sebelumnya yang tercatat Rp785,7 triliun.
Baca juga: Minat investor SUN meningkat seiring potensi penahanan bunga Fed
Baca juga: Kemenkeu alokasikan Rp396 triliun untuk DAU di 2023
Baca juga: Kemenkeu laporkan dana transfer ke daerah Rp816,2 triliun pada 2022
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023
Tags: