Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon mengatakan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak dapat mempengaruhi efisiensi anggaran pemerintah.

"Pilkada serentak adalah suatu kebutuhan bagi demokrasi kita. Selain menghapus biaya politik tinggi, hal itu juga akan meningkatkan kualitas demokrasi yang esensinya harus menyejahterakan rakyat," kata Fadli Zon dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pelaksanaan pilkada serentak secara otomatis akan mengurangi biaya politik partai, karena tenaganya tidak terkuras untuk memikirkan kelancaran pelaksanaan pilkada.

Dengan demikian, lanjutnya, parpol akan semakin fokus mengurusi kepentingan rakyat.

"Waktu bagi parpol untuk bekerja menyelesaikan masalah rakyat akan semakin banyak dan fokus karena tak terlalu disibukkan oleh dinamika pilkada," tambah Fadli Zon.

Menurut dia, sistem pilkada yang saat ini berlangsung di Tanah Air sejak 2005 harus segera dievaluasi karena tidak tepat guna, baik secara anggaran maupun pelaksanaannya.

"Pembiayaan pilkada selama ini diambil dari dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), sementara untuk pilkada kabupaten dan kota saja minimal menghabiskan Rp25 miliar dan pilkada provinsi minimal Rp100 miliar," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pembiayaan pilkada juga sebaiknya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar dapat meminimalisasikan peluang anggaran politik yang besar.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah mengupayakan usul pelaksanaan pilkada serentak dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang saat ini masih dalam pembahasan di DPR.

Saat ini, Pemerintah meminta seluruh daerah yang akan menggelar pilkada 2014 untuk dimajukan pada 2013 karena berbenturan dengan pelaksanaan Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, presiden dan wakil presiden.

Pelaksanaan pilkada pada tahun 2014 tercatat sebanyak 43 daerah, dengan 15 di antaranya masih belum menemukan kata sepakat.

Ke-15 daerah tersebut terdiri atas satu provinsi, sembilan kabupaten, dan lima kota, sementara jadwal pilkada pada tahun 2013 ada 14 provinsi, 95 kabupaten, dan 28 kota. Dengan demikian, total penyelenggaraan pilkada pada tahun 2013 sebanyak 152 pilkada.
(F013/A011)