"Sangat menyesalkan adanya kasus narkoba yang masuk ke lingkungan pendidikan," ungkap Bamsoet dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Bamsoet meminta aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk secara serius mendalami atau mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akarnya, dan melakukan penegakan hukum yang tegas serta profesional. Hal ini demi menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam kasus itu.
Selain itu, Bamsoet juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek Dikti) agar membentuk satgas khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran dan penimbunan narkoba.
Adapun satgas khusus itu akan melakukan inspeksi mendadak ke kampus-kampus sebagai bentuk sikap memerangi narkoba di lingkungan kampus.
"Meminta Kemendikbudristek Dikti mengajak pihak kampus, sekolah, atau lembaga pendidikan untuk lebih ketat lagi mengawasi perilaku mahasiswa atau para pelajar," jelasnya.
Menurut dia, target kejahatan narkoba yang utama saat ini adalah generasi muda. Untuk itu, perlu komitmen dari Kemendikbudristek Dikti untuk melakukan pembinaan terhadap kampus di seluruh Indonesia agar tidak ada lagi celah masuknya peredaran gelap narkoba.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Setyo Boedi Moempoeni bersama jajaran disaksikan pihak pejabat kampus UNM merilis enam orang dan ditetapkan tersangka atas keterlibatan penyimpanan brankas dalam tanah serta diduga pengedar narkoba di area kampus.
Empat orang mantan mahasiswa, yakni SAH (32) otak sekaligus penyimpan dan kurir narkoba, MA (33), AG (34) dan M (36), dua lainnya, yakni S (24) diketahui pengangguran dan RR (37) pekerja swasta.
"Keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni dari UNM Parangtambung Makassar. Namun, mereka pernah kuliah di UNM Parangtambung Fakultas Bahasa dan Sastra tetapi tidak selesai," ujar Setyo Budi menegaskan.
Baca juga: Kapolda Sulsel: 60 persen narkoba asal Malaysia masuk di KTI
Baca juga: Kemendikbud kecam peredaran narkoba di perguruan tinggi
Baca juga: Kapolda Sulsel: 60 persen narkoba asal Malaysia masuk di KTI
Baca juga: Kemendikbud kecam peredaran narkoba di perguruan tinggi